Pemerintah Akan Ubah Mata Uang, Rp 1000 Menjadi Rp 1 dan Rp 100.000 Menjadi Rp 100, Dampaknya Ini
Redenominasi mata uang tiga nol hilang--ilustrasi
RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah tengah merencanakan melakukan Redenominasi mata uang rupiah. Penghilangan tiga nol pada mata uang ini masuk dalam rencana strategis Kementerian Keuangan periode 2020-2024.
Redenominasi merupakan proses pengurangan jumlah digit pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilai, daya beli, atau nilai tukar rupiah terhadap barang dan jasa. Tujuannya agar memudahkan penghitungan dan membuat rupiah naik kelas.
Artinya jika redenominasi dilakukan uang sekarang Rp 1000 akan menjadi Rp 1. Uang Rp 10.000 menjadi Rp 10,Rp 100.000 jadi Rp 100 dan uang Rp 1000.000 menjadi Rp 1000 dan lainnya.
Rencana redenominasi mata uang ini sudah sejak beberapa tahun lali bahkan wacananya sudah ada dari 2013. Kemenkeu pernah mengeluarkan ilustrasi uang hasil redenominasi dengan desain barunya.
BACA JUGA:Ikuti Panduan Ini Untuk memilih Smart TV dan Android TV
BACA JUGA:Takaran Sendok dan Tanpa Oven, Ini Dia Resep Bolu Magicom yang Lembut Anti Gagal
Melansir dari berbagai sumber, tujuan utama pengecilan sebutan mata uang ini tujuannya adalah memudahkan dan menyederhanakan sistem pencatatan keuangan bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat secara umum.
Dengan mengurangi jumlah digit pada pecahan rupiah, perhitungan keuangan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.
JUga redenominasi rupiah adalah meningkatkan citra dan kredibilitas mata uang Indonesia di mata dunia internasional. Saat ini, persepsi terhadap rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar AS, belum sepenuhnya positif.
Dengan melakukan redenominasi, diharapkan pandangan dunia terhadap perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan dan stabilitas mata uang rupiah.
BACA JUGA:Ikuti Panduan Ini Untuk memilih Smart TV dan Android TV
BACA JUGA:Renyah dan Gurih Maknyus, Ini Resep Kacang Telur yang Bikin Nggak Berhenti Ngunyah
Adapun manfaatnya diantaranya, menyederhanakan sistem perhitungan keuangan. Penggunaan digit yang lebih sedikit akan mengurangi kebingungan dan kesalahan dalam menghitung nilai ua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: