Pemkab Mukomuko Tetapkan Peta Administrasi RTRW 2023 – 2024, Disetujui Bersama
Pemkab Mukomuko Tetapkan Peta Administrasi RTRW 2023 – 2024, Disetujui Bersama--
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut dengan melihat dinamika diskusi rapat dan informasi faktual lapangan dari peserta rapat maka disepakati bahwa penetapan peta administrasi rencana tata ruang wilayah sebagai bahan RTRW Kabupaten Mukomuko tahun 2023 sampai 2043 mengacu pada peta RTRW berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mukomuko Tahun 2012 sampai 2031. * adv/kominfo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: