Daftar Pemilih Calon Presiden di 38 Daerah, 2 Provinsi Kurang dari 500 Ribu Jiwa

Daftar Pemilih Calon Presiden di 38 Daerah, 2 Provinsi Kurang dari 500 Ribu Jiwa

Daftar Pemilih Calon Presiden di 38 Daerah, 2 Provinsi Kurang dari 500 Ribu Jiwa--

RADARMUKOMUKO.COM - Pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 sudah mulai ramai. Terlihat dari aktifitas pelaksana Pemilu maupun peserta Pemilu, mulai dari Parpol, Caleg, calon anggota DPD maupun calon presiden dan wakil presiden.

Salah satu faktor penentu dari pemilu adalah mata pilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 berjumlah sekitar 204,8 juta jiwa.

Pemilih inilah yang akan menentukan nasib para calon, terutama untuk calon presiden dan wakil presiden. Karena pemilihan kepala negara tidak sistem Dapil, tapi menjadi hak bagi seluruh rakyat. 

BACA JUGA:9 Larangan Bagi Peserta Tes PPPK dan Wajib Membawa Dua Benda Ini

BACA JUGA:Daftar Nama Caleg 3 Daerah Pemilihan DPRD Mukomuko Pemilu 2024, Pemilih Wajib Tahu

Berbeda dengan pemilihan anggota dewan yang hanya dilakukan mata pilih yang ada di daerah Dapil masing-masing. 204,8 juta pemilih ini berasal dari 38 provinsi di Indonesia dan juga yang tinggal di luar negeri.

Jika dilihat dari DPT masing-masing provinsi, ada dua daerah dengan mata pilih paling sedikit yaitu Papua Barat 385.465 jiwa dan Papua Selatan 367.269 jiwa.

Adapun mata pilih untuk masing-masing provinsi sesuai dengan ketetapan KPU adalah sebagai berikut:

Sumatra Utara: 10.853.940 pemilih

Lampung: 6.539.138

Sumatra Selatan: 6.326.348

Riau: 4.732.174

Sumatra Barat: 4.088.606

Aceh: 3.749.037

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: