Bupati Mukomuko Sapuan Salah Satu Inisiator DBH Sawit Indonesia

Bupati Mukomuko Sapuan Salah Satu Inisiator DBH Sawit Indonesia

Bupati Mukomuko Sapuan Salah Satu Inisiator DBH Sawit Indonesia --

RADARMUKOMUKO.COM - Daerah penghasil sawit dan daerah penyangga bisa menikmati Dana Bagi Hasil (DBH) sawit dan ini pertama kali direalisasikan pada tahun 2023. Adanya DBH berawal dari obralan ringan para kepala daerah penghasil sawit. Bupati Mukomuko, H. Sapuan, S.E., M.M., Ak., CA., CPA., CPI., terlibat dalam obrolan tersebut.

Dari sini terbentuklah Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) pada tahun 2022. Saat itu, anggota AKPSI hanya 65 Bupati. Anggota AKPSI terus bertambah, hingga saat ini sudah mencapai 350 Bupati. 

Selanjutnya dibentuklah struktur AKPSI pada tanggal 7 Juni 2022. Hasilnya, Sapuan terpilih sebagai Sekretaris IV AKPSI.

BACA JUGA:Dinas PUPR Mukomuko Kerahkan Tenaga, Perbaiki Kerusakan Jembatan Gantung Talang Buai

‘’DBH itu memang dari pemerintah pusat. Tapi cikal bakalnya dari AKPSI. Bupati kita salah satu inisiator di sana,’’ujar Kadis Perkim, Drs. Bustari Maler, M.Hum., Pelaksana tugas (Plt) Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko.

Bustari mengaku mengikuti perkembangan terbentuknya AKPSI. Perkembangan didapat dari komunikasi dengan Bupati Mukomuko. Terbentuknya AKPSI berawal dari pertanyaan para Bupati penghasil sawit. 

Terkait adanya DBH hasil minyak bumi, tetapi tidak ada DBH sawit. Setelah terbentuk, AKPSI melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Agar pemerintah pusat dapat mengadakan DBH sawit.

Perjuangan Bupati Mukomuko bersama AKPSI dibuktikan dengan DBH sawit yang diterima Kabupaten Mukomuko. Bahkan DBH sawit Kabupaten Mukomuko disebut terbesar di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Mukomuko menerima DBH sawit sebanyak 16,8 miliar.

‘’Jumlah DBH sawit yang kita dapat itu hasil perjuangan pak Bupati,’’ungkap Bustari.

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Sudah Kantongi Nilai Kerugian Negara Kasus RSUD

Menurut Bustari, adanya DBH sawit bisa meningkatkan kemajuan daerah dan meningkatkan perekonomian pekerja perusahaan kebun sawit. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko akan membagi 2 kategori dalam realisasi DBH sawit. 

Pertama, 80 persen akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di wilayah sentral perkebunan sawit. Mulai dari jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.

Sedangkan 20 persen lainnya akan digunakan untuk kesejahteraan pekerja perusahaan sawit. Salah satunya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan. Saat ini Pemda Kabupaten Mukomuko masih membahas DBH sawit. 

Selanjutnya akan dibahas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: