Pengen Punya Rumah? Coba Ajukan KPR dengan Program BPJS Ketenagakerjaan Ini Syaratnya

Pengen Punya Rumah? Coba Ajukan KPR dengan Program BPJS Ketenagakerjaan Ini Syaratnya

Pengen Punya Rumah? Coba Ajukan KPR dengan Program BPJS Ketenagakerjaan Ini Syaratnya--

• Lolos seleksi dan verifikasi bank penyalur dan OJK

BACA JUGA:Dapatkan Rumah Subsidi Harga Rp 162 Juta Hingga Rp 234 Juta, Ini Syarat dan Bank Penyalur KPR Terpecaya

Untuk dokumen yang di perlukan adalah sebagai berikut :

• E-KTP, KK, serta Surat Nikah

• Fotocopy BPJS Ketenagakerjaan

• Surat Ketereangan Bekerja dari Perusahaan

• Mengisi formulir pengajuan

• Informasi keuangan sesuai yang di minta Bank

Itulah syarat untuk mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan menggunakan program ini semua masyarakat memiliki kesempatan untuk memiliki rumah. Untuk pengajuan dapat di lakukan melalui beberapa Bank Pemerintah seperti BRI, BNI, BTN, dan BJB.

Semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: