Jenis Usaha Yang Bisa Pinjam KUR dan Tidak Bisa Dibiayai KUR, Ini Alasannya
Jenis Usaha Yang Bisa Pinjam KUR dan Tidak Bisa Dibiayai KUR, Ini Alasannya--
Tambang atau Kontraktor
Usaha Tambang atau Kontraktor sudah termasuk golongan besar, sehingga bagi pengusaha tambang atau kontraktor sudah tidak lagi boleh meminjam dana KUR.
Melainkan pinjaman yang dilakukan adalah pinjaman umum atau konvensional yang nominal plafonnya bisa mencapai lebih dari Rp500 juta.
Juga masih ada beberapa jenis usaha lain yang juga tidak bisa dibiayai lewat pinjaman KUR, termasuk bisnis yang sifatnya berbahaya.
Sementara diantara jenis usaha yang bisa dibiayai dengan KUR dilansir dari inforadar.disway.id yaitu:
Usaha Kuliner
Warung manisan, rumah makan, kafe, katering, dan bisnis terkait makanan dan minuman lainnya sangat terbuka untuk mendapatkan pembiayaan dari KUR. Karena usaha ini bersifat tetap dan berpeluang terus maju dan menguntungkan bagi pemilik usaha.
Dengan KUR tentu diharapkan pengembangan usaha semakin baik dan kualitasnyajuga terus diminati masyarakat.
Jasa
Usaha jasa seperti jasa konsultasi, jasa reparasi elektronik, jasa kecantikan, dan jasa kesehatan lainnya juga bisa dibiayai KUR. Sebab UMKM bidang jaya termasuk butuh pengembangan untuk meningkatkan kualitas dan pemasaran jasanya.
Usaha Produksi
Usaha produksi sangat luas cakupannya, misalnya produksi pakaian, aksesoris, makanan dan minuman dan lainnya. Usaha seperti ini juga sangat terbuka dikembangkan dengan mengajukan KUR.
Usaha Pertanian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: