Ini Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Untuk Pembangunan IKN

Ini Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Untuk Pembangunan IKN

Ini Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Untuk Pembangunan IKN--

RADARMUKOMUKO.COM – Pemindahan ibukota Indonesia ke IKN menjadi bagian penting dalam strategi pertumbuhan ekonomi.

Sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mewujudkan dan menciptakan Indonesia sebagai negara yang maju di tahun 2045.

Namun pemindahan ibukota Indonesia di Kalimantan memiliki dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Hal ini akibat karena adanya perubahan kawasan hutan menjadi kawasan perkotaan sebagai Ibukota.

BACA JUGA:Petani Kurang Makmur dan Sejahtera Serta Tidak Dihargai ? Sehingga Anak Muda Indonesia Enggan Jadi Petani

BACA JUGA:Apakah Kamu Sudah Tahu, Kosa Kata Bahasa Indonesia Ini Ternyata Berasal dari Bahasa Belanda

Oleh karena itu, pemerintah melakukan program rehabilitasi hutan serta reklamasi lahan bekas pertambangan untuk menjaga lingkungan tetap asri dan mendukung perkembangan pembangunan tetap berlanjut.

Berikut ini beberapa dampak dan upaya pemerintah akibat pemindahan ibukota negara (IKN)

1. Kerusakan Ekosistem 

Salah satu kerusakan yang berkemungkinan di akibatkan adanya pembangunan IKN adalah kerusakan ekosistem. Dimana penebangan hutan menjadi ruang bagi infrastruktur membuat keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna kehilangan tempat tinggal.

Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan rehabilitasi hutan dan lahan yang tepat agar tetap menjaga kealamian dan keasrian hutan.

2. Dampak Iklim dan Karbon

Dampak kedua akibat adanya perpindahan ibukota adalah meningkatkan perubahan iklim dan mengurangi penyerapan karbon. Oleh karena itu di perlukan rehabilitasi hutan. Sebab hutan menjadi penyerap alami karbon dioksida.

BACA JUGA:Asal Usul Tari Jaipong, Seni Peninggalan Penjajah, Dikreasi Seniman Indonesia Hingga Diakui Dunia

BACA JUGA:Nyali Belanda Ciut Hadapi Suku Dayak, Melihat Van Daalen Terbunuh Cuma Pakai Sumpit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: