KUR Bank Mandiri Miliki Plafon Pinjaman Rp 100 Juta dan 150 Juta, Berikut Simulasi Cicilan
KUR Bank Mandiri Miliki Plafon Pinjaman Rp 100 Juta dan 150 Juta, Berikut Simulasi Cicilan --
RADARMUKOMUKO.COM - Bank Mandiri selaku penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), pada tahun ini memiliki berbagai plafon pinjaman yang beragam sesuai kebuhan. Salah satu plafon pinjaman yang mungkin cocok untuk UMKM saat ini yaitu plafon pinjaman Rp 100 juta hingga Rp 150 juta. Boleh dibawah ini dan juga bisa lebih hingga Rp 500 juta.
Menariknya lagi, pinjam KUR Mandiri bisa datang langsung ke bank dan juga dapat dilakukan secara online. Ini salah satu bukti bahwa kinerja perbankan plat merah ini cukup unggul.
Penawaran pinjaman KUR Rp 150 juta termasuk ke dalam jenis KUR Kecil.
BACA JUGA:Ada KUR Mandiri dari Rp 5 Juta Hingga Rp 100.000.000, Cicilan Ringan dan Prosesnya Mudah
Ada beberapa jenis KUR mandiri yang dapat dimanfaatkan, baik untuk modal kerja, modal TKI dan investasi.
KUR TKI
KUR TKI adalah fasilitas pinjaman yang dikhususkan bagi calon tenaga kerja Indonesia dengan plafon maksimal Rp 25 juta per debitur.
Syarat KUR TKI memang sangat berbeda jika dibandingkan dengan jenis KUR Mikro dan KUR Kecil.
Adapun ketentuan pengajuan KUR TKI diantaranya debitur merupakan Calon Tenaga Kerja Indonesia yang telah mendapatkan tempat magang/ kerja sebagaimana ketentuan yang ada.
Calon TKI dapat memilih jangka waktu kredit hingga 3 tahun atau sesuai dengan kontrak kerja yang dimiliki asal tidak melebihi tiga tahun.
Debitur dapat memanfaatkan KUR Mandiri khususnya jenis pembiayaan bagi TKI untuk mengurus dokumen, tes kesehatan, biaya latihan kerja, dan sebagainya. Persetujuan kredit sendiri biasanya akan dipertimbangkan dengan biaya penempatan kerja ke negara yang dituju oleh TKI.
KUR Kecil
Kredit Usaha Rakyat Kecil atau KUR Ritel adalah fasilitas kredit yang diberikan bagi pelaku usaha ritel sebagai pinjaman modal kerja dan investasi dengan nominal pinjaman di atas Rp 25 juta dan maksimal Rp 500 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: