Di Maybank Bisa Ajukan KUR Rp 200.000.000 Cicilan Rp 3 Jutaan, Syaratnya Seperti Ini Saja

Di Maybank Bisa Ajukan KUR Rp 200.000.000 Cicilan Rp 3 Jutaan, Syaratnya Seperti Ini Saja

Di Maybank Bisa Ajukan KUR Rp 200.000.000 Cicilan Rp 3 Jutaan, Syaratnya Seperti Ini Saja--

RADARMUKOMUKO.COM - Salah satu bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah MayBank. Di Maybank salah satu yang banyak diminati adalah KUR plafon Rp 200 Juta. 

Wajar saja, pinjaman sebanyak ini, cicilan Per Bulan cuku rendah, yaitu sekitar Rp 3.505.552 saja dengan 60 kali bayar atau 60 bulan.

Limit pinjaman Rp 200.000.000 dengan waktu paling lama yaitu 5 tahun, sehingga cicilan per bulannya lebih sedikit. 

Jangan salah, di Maybank banyak pilihan besaran pinjaman KUR, bisa Rp 50 juta, Rp 100 juta, hingga Rp 500 juta.

BACA JUGA:Mau Kurus Minum Teh Bunga Telang, Antioksidan Bantu Metabolisme Lemak Menekan Nafsu Makan

BACA JUGA:Segera Cairkan Pinjaman KUR BNI Rp 55 Juta Angsuran Rp 1 Jutaan, Syaratnya Segampang Ini

Melalui pinjaman KUR, Maybank memberikan akses pembiayaan modal kerja maupun investasi dengan biaya dan bunga yang ringan kepada para UMKM.

Tujuannya tentu untuk pengembangan bisnis, solusi memanfaatkan modal usaha hingga memutar roda usaha, termasuk untuk mengembangkan usaha yang dijalankan.

Tersedia jangka waktu setahun hingga 5 tahun, apalagi suku bunganya ringan dan cukup kompetetif. Kamu hanya perlu memiliki lama usaha setelah 3 tahun berjalan.

Kemudian terkait jaminannya pun beragam seperti tanah dan/atau bangunan seperti rumah, ruko, rukan, kantor, kios, rumah susun, gudang, pabrik.

Syarat lainnya yaitu harus merupakan badan usaha perusahaan atau perorangan, dengan usia peminjam minimal 21 tahun dan atau 70 tahun saat kredit lunas.

Selain harus sebagai warga negara Indonesia, kamu tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) dan menggunakan kredit digunakan untuk tujuan produktif.

Jika berminat, perhatikan syarat dokumen yang perlu disiapkan berikut ini:

- Form Aplikasi Permohonan Kredit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: