Sejarah Inggris Menjajah Indonesia, Meninggalkan Benteng Marlborough di Bengkulu, Terbesar di Asia

Sejarah Inggris Menjajah Indonesia, Meninggalkan Benteng Marlborough di Bengkulu, Terbesar di Asia

Benteng Marlborough di Bengkulu jadi bukti bahwa Inggris pernah menjajah Indonesia.--

RADARMUKOMUKO.COM - Salah satu negara yang tercatat pernah menjajah Idonesia adalah Inggris, yaitu dari tahun 1811 hingga 1816. 

Awalnya, pada 4 Agustus 1811, 60 kapal Inggris muncul di pelabuhan Batavia, yang menjadi pusat kekuatan Belanda.

Kemudian, Batavia dan daerah di sekitarnya jatuh ke tangan Inggris pada 26 Agustus 1811.

Setelah itu, Inggris di bawah pimpinan Thomas Stamford Raffles berhasil merebut seluruh kekuasaan Belanda di Indonesia yang ditandai dengan Perjanjian Tuntang yang disepakati pada 18 September 1811.

Inggris resmi menjajah Indonesia lewat perjanjian Tuntang (1811) dimana perjanjian Tuntang memuat tentang kekuasaan belanda atas Indonesia diserahkan oleh gubernur Jenderal Hindia Belanda, Janssens kepada Inggris.

Isi perjanjian Tuntang yaitu, pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta, India. Kedua semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris. Terus orang Belanda dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris serta hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris.

BACA JUGA:Penjajahan Portugis di Indonesia, Awal Mula Kedatangannya Hingga Berakhir di Tangan VOC

BACA JUGA:Wajar Indonesia Tidak Bisa Berbahasa Belanda, Nenek Moyang Tak Mau Kebiasaan Penjajah Diikuti Anak Cucunya

Namun perlu diketahui juga, jauh sebelum perjanjian ini, Inggris telah datang ke Indonesia. Perhatian terhadap Indonesia dimulai sewaktu penjelajah F. Drake singgah di Ternate pada tahun 1579. 

Kehadiran Inggris ke Indonesia, sebagaimana bangsa-bangsa Eropa lainnya, didorong kondisi semakin sulitnya mendapatkan rempah-rempah.

Penjajahan Inggris di Indonesia tidak berlangsung lama, kurang lebih 5 tahun saja, karena di Eropa terjadi perubahan situasi. Belanda dan Inggris kemudian mengadakan perjanjian kembali pada tahun 1814.

Perjanjian tersebut di kenal dengan nama ”Perjanjian London 1814” atau tepatnya Anglo-Dutch Treaty of 1814.

Dalam konvensi tersebut menyatakan bahwa Belanda akan menerima kembali daerah jajahan yang dahulu diserahkan kepada Inggris sebagaimana isi Kapitulasi Tuntang tahun 1811.

Sedangkan serah terima kekuasaan antara Inggris dan Belanda kembali dilakukan pada tahun pada tahun 1816. Sejak tahun itu pemerintah Hindia Belanda mulai berkuasa kembali di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: