Tes CPNS dan PPPK Dibuka, Perhatikan dan Siapkan Syarat Pendaftaran Seperti Berikut Ini

Tes CPNS dan PPPK Dibuka, Perhatikan dan Siapkan Syarat Pendaftaran Seperti Berikut Ini

Tes CPNS dan PPPK Dibuka, Perhatikan dan Siapkan Syarat Pendaftaran Seperti Berikut Ini--

RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah sudah mengumumkan tahapan penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) dan PPPK 2023 akan dibuka dalam waktu dekat. Adapun ASN yang akan direkrut total 572.496 ASN terdiri dari jalur PPPK dan CPNS 2023.

Formasi CPNS 2023 dan PPPK dibagi dalam dua kategori utama, yaitu 78.862 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 formasi untuk pemerintah daerah.

BACA JUGA:AIPF 2023, Kepala Negara ASEAN Simak Showcase Ekosistem Sustainable & Innovative Financing BRI

BACA JUGA:Mantap! KUR BRI Dari Rp 25.000.000 Rp 50.000.000 Hingga Rp 100.000.000, Ini Tabel Cicilan

Bagi yang berminat ikut tes ASN, ada baiknya dari sekarang mulai persiapkan syarat dan memahami ketentuan dalam penerimaan nanti.

Adapun syarat tes CPNS yang perlu diketahui, merujuk dari sebelumnya yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

- Tidak pernah dipenjara

- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian

- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka

- Sehat secara jasmani dan rohani

- Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: