Awas, Hindari Pinjol Apalagi Berurusan Pinjol Ilegal Bisa-bisa Bunuh Diri

Awas, Hindari Pinjol Apalagi Berurusan Pinjol Ilegal Bisa-bisa Bunuh Diri

Awas, Hindari Pinjol Apalagi Berurusan Pinjol Ilegal Bisa-bisa Bunuh Diri--

Ciri ketiga adalah, pinjaman ilegal biasanya tidak menggunakan persyaratan yang rumit dan sederhana. Tidak membutuhkan dokumen-dokumen yang harus di urus.

4. Tidak Ada Pengecekan Kredit

Pemberi pinjaman online ilegal tidak akan pernah mengecek riwayat kredit peminjam dan tidak peduli dengan resiko peminjam, yang penting adalah mendapatkan keuntungan yang maksimal.

BACA JUGA:4 Jenis Pinjaman Bank Mandiri Taspen, Peluang Cair Rp 350 Juta Hingga Rp 500 Juta, Syarat Mudah

Biasanya terdapat pembayaran uang muka, sebagai niaga administrasi, asuransi atau lainnya sebelum melakukan persetujuan pinjaman.

5. Komunikasi Tidak Profesional

Pemberi pinjaman biasanya akan bersikap dengan tidak profesional dan bahkan menggunakan kata-kata ancaman.

6. Informasi Tidak Jelas

Pinjaman online ilegal tidak akan memberikan informasi terkait alamat, syarat, serta hak dan kewajiban peminjam.

7. Metode Pembayaran Yang Aneh

Terakhir, pinjaman ilegal biasanya melakukan pembayaran dengan metode yang aneh misalnya transfer bank ke rekening pribadi, atau menggunakan layanan yang tidak dikenal.

Itulah ciri-ciri pinjaman online yang ilegal yang harus dikenali untuk mencegah terjadinya penipuan. Tetap waspada dan berhati-hati.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: