Pasca HUT RI, DLH Bersihkan Lapangan Ratok Denai
Pasca HUT RI, DLH Bersihkan Lapangan Ratok Denai--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-78 sudah diselenggarakan di berbagai wilayah Indonesia, tidak terkecuali di Lapangan Ratok Denai yang terletak di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota MUKOMUKO. HUT RI di lapangan Ratok Denai diselenggarakan oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten MUKOMUKO. Pasca perayaan HUT RI, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten MUKOMUKO diminta oleh pihak GOW MUKOMUKO untuk membersihkan sampah-sampah yang masih berserakan di lapangan Ratok Denai. DLH menugaskan 20 orang tim kebersihan ke lapangan Ratok Denai pada tanggal 18 Agustus 2023 pukul 06.30 WIB, selesai pukul 07.30 WIB. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan Pengendalian Pencemaran, DLH MUKOMUKO, Agus Suhardi, S.AP., Jumat (18/8)
Agus mengatakan bahwa membersihkan lapangan Ratok Denai tidak termasuk dalam tugas tim kebersihan DLH. Tim kebersihan DLH bertugas membersihkan jalan-jalan tertentu, komplek perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, Balai Daerah Mukomuko, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, kantor Kepolisian Resort (Polres) Mukomuko, Pengadilan Negeri Mukomuko, Pengadilan Agama Mukomuko, rumah dinas bupati, rumah dinas wakil bupati, dan tempat lain yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Bupati Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan RSUD Pratama Ipuh Mukomuko
‘’Sebenarnya di sana bukan tugas tim kebersihan, namun atas koordinasi yang baik dari GOW dan demi menjaga lingkungan tetap bersih,’’ujar Agus
Masih Agus, tim kebersihan mengaku mendapatkan akomodasi konsumsi dari GOW Mukomuko setelah membersihkan lapangan ratok denai. Agus mengatakan bahwa DLH terbuka bagi semua pihak yang membutuhkan tim kebersihan DLH. Dengan koordinasi yang baik, maka dapat bersama-sama menjaga kebersihan. Pihak DLH tidak akan memungut biaya. Namun, Agus berpesan agar dapat memperhatikan dan peduli dengan tim kebersihan.
‘’Kami tidak akan memungut biaya, namun karena itu diluar tugas tim kebersihan, setidaknya tolong kasih minum tim kebersihan di lapangan,’’kata Agus
BACA JUGA:Jalan Rusak Akibat Banjir, Dinas PUPR Gerak Cepat
Agus juga menyampaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mobil angkutan sampah saat ini belum dibayar di salah satu kios kecil. Karena di Stasiun Pembelian Bahan Bakar Umum (SPBU) belum mencapai kesepakatan. Hal ini disebabkan karena anggaran transportasi tim kebersihan masih dalam proses pencairan.
‘’Untuk sementara BBM ngutang di warung kecil, karena anggarannya belum cair,’’tutup Agus.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: