14 Ribu Hektare Lahan Sawit Disita Kejagung, Kasus Mafia Minyak Goreng
14 Ribu Hektare Lahan Sawit Disita Kejagung, Kasus Mafia Minyak Goreng--
Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
Di antaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: