Wajib Berhubungan Dengan 20 Pria, Perempuan Tak Boleh Menolak Dijodohkan

Wajib Berhubungan Dengan 20 Pria, Perempuan Tak Boleh Menolak Dijodohkan

Wajib Bercinta Dengan 20 Pria, Gadis Suku Tidak Boleh Menolak Saat Dijodohkan--

RADARMUKOMUKO.COM - Kehidupan prempuan pada suku satu ini cukup mengenaskan. Bagaimana tidak, selain diwajibkan berhubungan intim dengan 20 pria sebagai syarat pendapat tanda atau piagam dari kepala adat, sebagai syarat untuk menikah, mereka juga harus menerima siapapun lelaki yang dijodohkan dengannya.

Suku yang dimaksud adalah adalah Suku Himayala juga dinamakan suku orang tibet.

BACA JUGA:Tradisi Suku Banyankole, Tes Kejantanan Hingga Malam Pertama Ditonton

Suku Himalaya ini adalah suku yang mendiami wilayah kaki Pegunungan Hilamaya.

Pegunungan Himalaya sendiri tersebar di lima negara yakni India, Bhutan, China, Pakistan, dan Nepal.

Dilansir dari berbagai sumber, seorang laki-laki di suku Himalaya akan menikah dengan perempuan yang dipilihkan oleh orang tua mereka. 

Gadis yang telah dipilih untuk dinikahkan tidak boleh menolak meskipun ia tidak menyukai lelaki tersebut.

BACA JUGA:Di Pondok Cinta, Gadis Suku Kreung Bebas Memilih Pria Teman Kencan Semalam

Penolakan di suku ini merupakan hal yang tabu oleh karena itu perempuan harus menurut dan mengangguk ketika hendak dinikahkan meski bukan dengan orang yang dicintai.

Untuk dinyatakan layak berumah tangga, wanita suku ini harus mencari 20 pria untuk diajak berhubungan. 

Tujuannya untuk mendapatkan pengalaman di dalam kamar. Mereka juga mempercayai bahwa tidak baik bagi seorang pria untuk menikahi gadis yang masih perawan.

Bagi yang sudah melakukan hubungan intim dengan 20 pria, wanita ini akan diberi suatu benda sebagai tanda yang diberikan kepada ketua adat bahwa mereka telah melakukan hal tersebut.

BACA JUGA:Sejumlah Petani Sawit Mukomuko Mendeklarasikan Gus Imin Presiden

Baru setelah seorang perempuan selesai melakukan hubungan dengan banyak lelaki mereka dikatakan layak untuk dinikahi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: