Catat Ini Kata Buya Yahya, Apa Hukumnya Bagi Seseorang yang Menjual Daging Kurban?

Catat Ini Kata Buya Yahya, Apa Hukumnya Bagi Seseorang yang Menjual Daging Kurban?

Catat Ini Kata Buya Yahya, Apa Hukumnya Bagi Seseorang yang Menjual Daging Kurban?--

Buta Yahya mengatakan boleh saja seseorang tersebut menjual daging Kurban ke mana saja.

BACA JUGA:Ngga Perlu Tunggu Lama, Begini Cara Mencairkan Daging Ayam Setelah Dari Freezer

Terutama mengingat jika orang tersebut mungkin saja sudah memiliki banyak daging di rumahnya atau tidak bisa mengkonsumsi daging.

“Jadi kalau saya menerima daging Kurban, iya suka suka saya jual wong milik saya, saya jual dong. Mungkin di rumah sudah banyak daging atau saya tidak makan daging, masa dipaksa makan daging,” tambahnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: