UMKM Bisa Pinjam KUR BSI 2023 Hingga Rp 500 Juta Bebas Bunga, Berikut Ketentuannya

UMKM Bisa Pinjam KUR BSI 2023 Hingga Rp 500 Juta Bebas Bunga, Berikut Ketentuannya

UMKM Bisa Pinjam KUR BSI 2023 Hingga Rp 500 Juta Bebas Bunga, Berikut Ketentuannya--

RADARMUKOMUKO.COM – Kabar baik bagi penggiat UMKM di Indonesia, dimana Bank Syariah Indonesia (BSI) memberi peluang pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 hingga Rp 500 juta.

Bank Syariah Indonesia menyalurkan tiga jenis Kredit Usaha Rakyat yakni KUR Kecil, KUR Mikro, dan KUR Super Mikro. Ketiga jenis kredit usaha rakyat tersebut memiliki syarat dan ketentuan berbeda.

BACA JUGA:Pinjam KUR Rp 30 Juta, Cicilan Rp 580.100, Hanya di Bank Ini

BACA JUGA:Modal Usaha, Solusinya KUR BSI Rp 100 Juta, Tanpa Bunga

KUR Super Mikro merupakan program pembiayaan untuk UMKM sebagai pemenuhan kebutuhan modal kerja dan investasi. Plafon pembiayaan BSI Kredit Usaha Rakyat Super Mikro dipatok maksimum Rp 10 juta dan bebas biaya administrasi.

Sedangkan KUR Mikro BSI adalah pembiayaan modal kerja dan investasi dengan limit yang lebih besar. Nasabah bisa mengajukan KUR Mikro dengan nominal di atas Rp 10 juta sampai Rp 50 juta.

Sementara KUR Kecil merupakan program pembiayaan modal kerja dan investasi bagi UMKM dengan limit lebih besar lagi. Setidaknya nasabah BSI bisa mengajukan pembiayaan lewat KUR Kecil dengan nilai lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta.

BACA JUGA:Mau Ngajuin Pinjaman KUR BRI, Tapi Masih Bingung? Berikut Cara Mudah Daftar Online KUR BRI Rp 100 juta

BACA JUGA:Ingin Pinjam KUR BRI Limit Rp 100 Juta, Tapi Masih Bingung? Ini Cara Daftar Sistem Online dan Offline

Untuk mengajukan pinjaman, harus mengikuti petunjuk yang sudah ditetapkan dan memenuhi seluruh syarat, agar tidak ditolak.

Melansir laman resmi bankbsi.co.id, berikut merupakan syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat melalui BSI:

- Warga Negara Indonesia.

- Berusia minimum 21 tahun atau sudah menikah.

- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: