Sekolah Boleh Mengadakan Wisuda, Asal Jangan Memberatkan Orangtua Murid

Sekolah Boleh Mengadakan Wisuda, Asal Jangan Memberatkan Orangtua Murid

Sekolah Boleh Mengadakan Wisuda, Asal Jangan Memberatkan Orangtua Murid --

RADARMUKOMUKO.COM – Polemik tentang wisuda non-sarjana yang diterapkan oleh siswa Sekolah Dasar hingga Menengah Atas menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat saat ini.

Kegiatan perpisahan atau tutup tahun ajaran bagi para siswa yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan kini berubah nama menjadi wisuda.

BACA JUGA:Keberatan Wisuda TK, SD, SMP Hingga SMA, Ini kata Kemedikbud

Wisuda yang dilakukan di jenjang sekolah tersebut dinilai cukup berlebihan. Bagaimana tidak, untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut orang tua harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

Seperti yang dialami oleh orang tua di salah satu SD di Pangkal Pinang yang mengaku keberatan dengan tren wisuda sekolah TK hingga SMA yang lagi tren saat ini.

Ia baru-baru ini Terpaksa harus merogoh kocek yang cukup besar untuk membayar uang wisuda SD Sang buah hati di salah satu hotel di Pangkal Pinang.

Ia mengaku merasa keberatan lantaran biaya yang harus dikeluarkan cukup besar yaitu hingga Rp.450 ribu per anak.

BACA JUGA:Kabar Baik, Unib Jalin Kerja Sama Dengan Universitas di ASEAN, Wisudawan Bisa Kerja Luar Negeri

“Memang tidak memaksa, tetapi kita sebagai orang tua Masa iya teman temannya semua ikut wisuda  sedangkan anak kita tidak ikut pasti ada rasa kasihan terhadap anak kita sendiri. 

Ia sebenarnya sangat menyayangkan adanya kegiatan wisuda yang meminta anggaran kepada para orang tua.

“Wisudanya di hotel, terus harus sewa baju dan toga dan sebagainya.

Diakuinya Pihak sekolah memang tidak mewajibkan untuk mengikuti wisuda, namun menurutnya ada kesan memaksa orang tua untuk turut mendukung.

Melihat fenomena ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkal Pinang Erwandy berpendapat bahwa kegiatan wisuda ini sudah mulai dari jenjang pendidikan TK, SD, SMP, hingga SMA merupakan kegiatan yang bersifat opsional atau dalam kata lain boleh dilakukan sekolah, boleh juga tidak dilakukan.

BACA JUGA:Masuk Sekolah TK, SD, SMP, SMA Tamat Tak Usah Pakai Wisuda Wali Murid Keberatan, Cukup Anak Kuliah Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: