Pemdes Pondok Panjang Gelar Musdessus Penetapan Calon KPM BLT-DD Tahun 2027
--
RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).
Musdessus tersebut dalam rangka penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun 2027. Acara berlangsung di aula kantor desa setempat.
Pada Selasa 15 September 2026. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mewujudkan Penetapan KPM yang Objektif, Transfaran, Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan”.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Camat V Koto Andi Hendra, S.STP, M.Si bersama Kasi Ekobang, Oyon Supriadi, S.IP.
Kades Pondok Panjang, Abdul Karim bersama perangkat, Wakil Ketua BPD Aswandi bersama anggota, serta semua tamu undangan lainnya.
Kades Pondok Panjang Abu Karim, menyampaikan bahwa proses perencanaan harus dilakukan sejak dini. Meskipun sebenarnya pemerintah desa juga masih menunggu kepastian mengenai besaran DD yang akan diterima pada tahun mendatang.
Salah satu tahapan yang bisa dilakukan, salah satunya seperti Musdessus penetapan jumlah calon KPM. Adapun untuk di Pondok Panjang sendiri, hasil Musdessus menetapkan jumlah calon KPM untuk tahun 2027 sebanyak 7 orang.
“Pelaksanaan Musdessus berjalan lancar dan kondusif. Telah disepakati secara bersama jumlah calon KPM BLT-DD untuk tahun depan sebanyak 7 orang,”sampai Kades.
Sementara itu, Wakil Ketua BPD, Aswandi menjelaskan bahwa KPM yang ditetapkan merupakan kesepakatan bersama. Artinya tidak diputuskan satu pihak, melainkan di musyawarahkan terlebih dahulu dengan melihat kondisi warga yang sesuai dengan kriteria calon KPM BLT-DD. Selain Musdessus, juga dilakukan Musdes Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2027.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran desa.
“Usulan dari masyarakat tetap akan kami terima dan tampung, meskipun untuk anggarannya sendiri belum diketahui secara pasti,” jelas Aswandi.
Camat V Koto, Andi Hendra, mengatakan, Musdes merupakan instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan desa untuk tahun 2027.
Melalui forum tersebut, berbagai aspirasi masyarakat dihimpun dan diselaraskan dengan kemampuan serta prioritas pembangunan desa. Termasuk penetapan KPM yang merupakan bagian penting, karena program BLT masih menjadi prioritas penggunaan DD.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: