Produksi Sawit Indonesia Dinilai Mampu Penuhi Kebutuhan Minyak Nabati Dunia Hingga 2050

Produksi Sawit Indonesia Dinilai Mampu Penuhi Kebutuhan Minyak Nabati Dunia Hingga 2050

Produksi Sawit Indonesia Dinilai Mampu Penuhi Kebutuhan Minyak Nabati Dunia Hingga 2050 --

RADARMUKOMUKO.COM – Pertumbuhan kebutuhan pasokan minyak nabati dunia hingga 2050 ditaksir sekitar 307,9 juta ton. Sebagai negara penghasil sawit terbesar dunia, produksi sawit Indonesia dinilai mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut. 

Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Farid Amir menjelaskan, saat ini Indonesia telah memberikan kontribusi sebesar 22 persen dari total produksi minyak nabati di dunia dan sekitar 60 persen lebih dari produksi minyak sawit dunia.

BACA JUGA:Sawit Matang tak Dipanen Bisa Fatal, Petani Perlu Tahu

“Indonesia harus bangga menjadi produsen terbesar dengan total produksi 46,88 juta ton pada tahun 2021, dari produksi minyak sawit dunia mencapai 75,5 juta ton,” terangnya.

Keberagaman keunggulan yang dimiliki oleh minyak sawit harus dimaksimalkan agar semakin kompetitif dibandingkan minyak nabati non sawit.

Berdasarkan catatan Kemendag RI, tren peningkatan nilai ekspor CPO dan produk turunannya selama 5 tahun terakhir sebesar 20 persen.

Sedangkan, nilai ekspor CPO dan produk turunannya di Indonesia sebesar 42,32 miliar dolar AS pada 2022 dan volume ekspor berjumlah 35,52 juta ton.

Meski begitu, ekspor sawit Indonesia tidak semulus yang dikira. Indonesia harus menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan berat di negara tujuan ekspor salah satunya adalah Uni Eropa.

BACA JUGA:Perang Dagang, Kualitas jadi Alasan Sawit Indonesia Sulit Menembus Pasar Eropa

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan mengatakan bahwa EUDR menjadi regulasi yang membuat perubahan yang sangat signifikan dalam perdagangan ekspor sawit Indonesia di Eropa.

“Tetapi dengan adanya aturan EUDR ini bukan hanya sektor energi yang dihambat, namun juga sektor pangan. Jadi EUDR ini sangat luas dampaknya kepada sektor makanan, energi, dan industri,” kata Fadhil.

BACA JUGA:Menjadi Provinsi dengan Luas Perkebunan Sawit Terbesar, Inilah Sejarah Awal Kebun Sawit di Riau

Sebelum aturan tersebut berlaku, Indonesia pernah mengekspor produk sawit sebanyak 5.5 juta ton, namun turun menjadi 3,7 juta ton di tahun 2022.

Padahal, gua dari minyak nabati di Uni Eropa meningkat sebesar 4,3 persen.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: