Jaksa Sudah Kantongi Tiga Calon Tsk Utang RSUD MM

Jaksa Sudah Kantongi Tiga Calon Tsk Utang RSUD MM

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar, SH--

Sejumlah perusahaan sudah dipanggil, namun ada beberapa pihak ketiga selaku penyedia obat di RSUD Mukomuko yang memenuhi pangilan dan ada juga yang belum memenuhi panggilan penyidik.

Khusus untuk penyedia obat yang nanti tidak datang memenuhi panggilan penyidik, maka penyidik akan memanggil ulang.

“Kita minta para saksi-saksi kooperatif. Hingga hari ini (kemarin), enam orang saksi dari penyedia obat kita mintai keterangan,” beber Kajari.

Pihaknya juga menyatakan, cukup banyak saksi-saksi yang akan kembali dimintai keterangan. Baik pejabat yang lama maupun pejabat yang baru serta ASN yang bertugas di RSUD Mukomuko.

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Minta Tiga Syarat ke Daerah Penerima Dana Inpres 2023

Bahkan jika tidak ada perubahan, minggu depan giliran para dokter di RSUD Mukomuko yang menerima uang jasa akan dimintai keteranganya sebagai saksi.

“Para dokter di RSUD Mukomuko kemungkinan kita mintai keterangannya minggu depan. Saksi-saksi pada perkara ini kemungkinan akan terus bertambah. Penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi secara marathon,” lanjutnya.

Selain periksa saksi-saksi, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa berkas sesuai dengan indikasi permasalahan pengeluaran keuangan.

Berkas yang disita penyidik Kejaksaan dan dimasukan di dalam puluhan karung dan dibawa ke kantor Kejari beberapa pekan lalu terkait biaya pengeluaran, biaya operasional, biaya jasa, penagihan – penagihan, pembayaran utang obat, dan pengadaan – pengadaan obat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: