Harimau Sumatera Mati Terjerat, BKSDA Sumbar Larang Warga Pasang Jerat
Harimau Sumatera Mati Terjerat, BKSDA Sumbar Larang Warga Pasang Jerat--
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena hal tersebut dapat membahayakan satwa yang dilindungi sehingga dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE," paparnya.
Untuk mengingatkan sebelumnya, harimau sumatera ditemukan terkena jerat babi yang dipasang oleh pemilik ladang bernama Munawar (52) yang tinggal di Jorong V Tikalak, Kecamatan Tanjung Beringin.
Munawar menggunakan jerat yang dikenal dengan nama Jerat Babi Pasaman yang terbuat dari kawat ban truk fuso.
BACA JUGA:BKSDA Pasang Perangkap Harimau Sumatera, Suasana Masih Mencekam
Jerat tersebut hanya diproduksi di Pasaman, dan dijual di daerah Sumbar serta Jambi.
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Sumatera Barat telah berupaya menyelamatkan harimau sumatera yang terjerat itu, namun satwa ditemukan sudah tidak bernyawa.
Harimau sumatera betina yang memiliki lebar tapak 7 cm dan berusia sekitar dua tahun tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Barat untuk diketahui penyebab kematiannya.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter melalui nekropsi selama kurang lebih satu jam. Berdasarkan hasil nekropsi, terdapat pendarahan pada rongga dada, paru-paru, leher, serta paparan panas matahari tinggi dan hipoksia akut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: