Wacanakan Pemekaran Kabupaten di Provinsi Bengkulu, Sudah Sampai Kemendagri

Wacanakan Pemekaran Kabupaten di Provinsi Bengkulu, Sudah Sampai Kemendagri

Wacanakan Pemekaran Kabupaten di Provinsi Bengkulu, Sudah Sampai Kemendagri-Istimewa-

RADARMUKOMUKO.COM - Pemekaran kabupaten di rencakan oleh salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.

Usulan yang mengajukan usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dilakukan oleh Kabupaten Bengkulu Utara. 

Usulan pemekaran tersebut sudah direncakan dan di bahas dalam waktu yang lama.

BACA JUGA:Bertahap, Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih

Kabupaten pemekaran itu nantinya di beri nama Kabupaten Bumi Pekal dengan terdiri 6 kecamatan. Yakni 

Kecamatan Pinang Raya, Kecamatan Ulok Kupai, Kecamatan Ketahun, Kecematan Napal Putih.

Kemudian Kecamatan Marga Sakti Sebelat dan Kecamatan Putri Hijau. Dari ke 6 Kecamatan yang rencakan akan ada sebanyak 59 desa.

Rencana pemekaran ini kembali menjadi pembicaraan, setelah adanya kesepatakan Pemerintah dan DPRD Bengkulu Utara yang mendorong rencana pembentukan Kabupaten Bumi Pekal.

BACA JUGA:Dinas Sosial Mukomuko Usulkan Bantuan untuk Ratusan Penyandang Disabilitas

Tak hanya itu, DPRD Bengkulu utara sangat mendukung aspirasi masyarakat untuk pembentukan kabupaten baru tersebut.

Sonti Bakara, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara mengungkapkan rencana pembentukan kabupaten baru ini adalah aspirasi masyarakat yang sudah lama.

Di masa kepemimpinanya, Sonti telah membahas secara resmi proposal pengajuan tersebut dari Presidium.

Tak sampai di situ saja, proposal pengajuan juga di koreksi oleh dewan. Dewan juga turut dalam mendorong agar berkas proposal untuk pembentukan kabupaten baru lengkap.

BACA JUGA:Merasa Canggung Saat Ingin Memulai Obrolan? Coba dengan Menggunakan Trik Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: