Gubernur dan Bupati Hadiri Ekspose Perubahan RTRW Provinsi Bengkulu
Ekspose Perubahan RTRW Provinsi Bengkulu-Istimewa-Radar Mukomuko
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Hari ini, pelaksanaan ekspose hasil penelitian dan rekomendasi tim terpadu terkait perubahan peruntukan dan perubahan kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu di ruang rapat Sonokeling, Gedung Manggala Wanabhakti, Senayan Jakarta Pusat.
Pelaksanaan ekspose dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Lanologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc.
BACA JUGA:Poto Hasil Jepretanmu Bisa Dijual, Ini Aplikasi Toko Onlinenya
Hadir, Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah, MM, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI dan sejumlah kepala daerah se Provinsi Bengkulu lainnya.
Bupati Mukomuko H. Sapuan menyampaikan, pelaksanaan ekspose oleh pihak kementerian ini sehubungan dengan telah dilaksanakannya kegiatan penelitian terpadu terhadap usulan perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan dalam rangka review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.
‘’Ekspose ini merupakan lanjutan dari hasil penelitian tim terpadu, atas usulan perubahan atau review Perda RTRW Provinsi Bengkulu. Kita dari Kabupaten Mukomuko turut diundang untuk menghadiri,’’ ungkap Bupati Sapuan.
BACA JUGA:Alih Fungsi Lahan Makin Menggila di Sepanjang Jalur Irigasi BWS Sumatera VII Bengkulu, Cek Faktanya
Seiring dengan usulan tersebut, Kabupaten Mukomuko yang merupakan bagian dari wilayah Provinsi Bengkulu juga mengusulkan perubahan fungsi dan perubahan fungsi kawasan hutan, sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
‘’Mudah-mudahan, perjuangan pak Gubernur bersama jajaran dan pemerintah kabupaten kota se Provinsi Bengkulu atas usulan review RTRW ini membuahkan hasil terbaik untuk masyarakat,’’ sampainya.
Sebelumnya, Bupati Sapuan menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Mukomuko, sebagiannya terbentur dengan persoalan RTRW. Banyak lahan atau tempat usaha masyarakat yang terganjal aturan RTRW. Ketika usulan review ini dikabulkan, yang menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat selama ini bakal terjawab.
‘’Perjuangan pak gubernur, juga impian kita bersama. Mari kita do’akan bersama, semoga impian itu terwujud,’’ ulasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: