Gempa Bumi Tektonik Kembali Guncang Bukit Tinggi, Gempa Lebih Kuat Dari Sebelumnya
Gempa Bumi Tektonik Kembali Guncang Bukit Tinggi, Gempa Lebih Kuat Dari Sebelumnya-BMKG-
RADARMUKOMUKO.COM - Jika pada Jumat 07 April 2023, wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat diguncang gempa tektonik dengan magnitudo M3,6.
Hari ini, sabtu 08 April 2023 pukul 12:21:22 WIB wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat diguncang gempa tektonik.
Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M=4.5.
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,30° LS ; 100.28° BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 9 Km arah Barat Laut Bukittinggi, Sumatera Barat pada kedalaman 10 km.
- BACA JUGA: 3 Spot Agrowisata Tanjung Sakti Penuh Pesona dan Keindahan, Cocok Liburan Keluarga
- BACA JUGA:Harimau Sinta Tidak Mampu Berburu Hingga Kekurangan Mangsa, Begini Kondisinya
Jenis dan Mekanisme Gempa bumi, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis Gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif segmen Sianok.
Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Bukittinggi dengan skala intensitas IV MMI.
Getaran dirasakan banyak orang dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, jendela atau pintu berderik, dan dinding berbunyi, gerabah pecah.
Di Padang Panjang, Pariaman dengan skala intensitas II-III MMI.
Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu.
- BACA JUGA:Waspada, Jelang Hari Raya Idul Fitri Bandit Masih Berkeliaran di Selagan Raya
- BACA JUGA:Demi Keselamatan Pemudik, Polisi Sidak Loket Travel
Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI.
Hingga pukul 13.00 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 2 aktivitas gempabumi susulan ( aftershock ).
Rekomendasi, kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
- BACA JUGA:Bansos Yang Bakal Cair Sebelum Lebaran, Ini Daftarnya, Segera Cek
- BACA JUGA:Perusahaan Tidak Bayar THR Disanksi, Disnakertrans Buka Posko Pengaduan THR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: