Pemkab Mukomuko Anggarkan Dana Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Pemkab Mukomuko Anggarkan Dana Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

Pemkab Mukomuko Siapkan Anggaran Untuk Warga Miskin, Bermasalah Hukum-Istimewa- radarmukomuko.com

‘’Tujuan program ini agar dapat memastikan hak-hak sebagai warga negara tetap diterima meskipun tengah tersandung permasalahan. Tahun ini ada dana Rp 24 juga,’’ tegasnya. 

Dana bantuan hukum yang tersedia tahun 2023 ini, hanya cukup untuk membantu 3 perkara. Dana tersebut dapat direalisasikan jika ada permohonan dari warga.  

Satu perkara, dibantu biaya Rp 8 juta. Dana itu untuk jasa pengacara atau pendamping hukum.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: