Kamu Merasa Gendut, Ini Dia Cara Mengukur Berat Badan Yang Ideal

Kamu Merasa Gendut, Ini Dia Cara Mengukur Berat Badan Yang Ideal

Kamu Merasa Gendut, Ini Dia Cara Mengukur Berat Badan Yang Ideal-Ilustrasi-berbagai sumber

RADARMUKOMUKO.COM - Merasa gendut atau obesitas  ketika lemak yang menumpuk di dalam tubuh sangat banyak akibat kalori masuk lebih banyak dibandingkan yang dibakar. 

Jika tidak segera ditangani, obesitas dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit jantung, hipertensi, hingga diabetes. 

Body Mass Index (BMI) merupakan indeks massa tubuh yang sering digunakan untuk mendiagnosis obesitas. Ada dua cara menghitung BMI, yaitu:

1. Kalikan berat badan dalam pon dengan 703, dibagi tinggi badan dalam inci lalu dibagi lagi dengan tinggi badan dalam inci.

2. Bagi berat badan dalam kilogram dengan tinggi badan dalam meter kuadrat.

BACA JUGA:Simpan Uang Koin Didalam Galon Selama 2 Tahun, Jumlahnya Bikin Terkejut

Apabila BMInya di bawah 18.5 menandakan status berat badan kurang, sementara 18,5 sampai 24,9 menunjukkan status berat normal. 

Adapun kegemukan, indeks massa tubuhnya adalah 25,0 sampai 29,9. Jika sudah 30,0 atau lebih, ini menandakan status berat obesitas. Yang mana bagi orang Asia dengan BMI 23 atau lebih bisa jadi risiko masalah kesehatannya meningkat.

Mengukur lingkar pinggang juga dilakukan banyak dokter untuk membantu membuat keputusan pengobatan. Masalah berat badan lebih sering terjadi pada pria yang lingkar pinggangnya lebih dari 40 inci atau 102 cm. 

BACA JUGA:Hindari Hal Ini! Bisa Menyebabkan Data Pribadi Bocor, Simak Penjelasannya

Sementara pada wanita ukuran lingkar pinggang bisa mencapai 35 inci bahkan lebih atau sekitar 89 cm. 

Obesitas bukan sekadar berat badan berlebih (overweight). Obesitas ditandai dengan nilai indeks massa tubuh (IMT) 30 atau lebih, mudah atau banyak berkeringat, penumpukan lemak di beberapa area tubuh, mudah lelah, dan nyeri sendi. 

Penanganan utama pada obesitas adalah mengatur pola makan sehat dan sesuai dengan kebutuhan asupan kalori harian.

BACA JUGA:Pencabutan Izin PT. BAT Wewenang Kementerian, DLHK Minta Reboisasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: