APBD Divisit Rp 12 Miliar, Pondok Lunang Prioritas Pembangunan Jembatan yang Tertunda

APBD Divisit Rp 12 Miliar, Pondok Lunang Prioritas Pembangunan Jembatan yang Tertunda

Gianto: APBD Kita Divisit Rp 12 Miliar -Istimewa-radarmukomuko.com

AIR DIKIT, RADARMUKOMUKO.COM - Pembangunan jembatan di Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit, merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah.

Namun demikian, melihat keuangan daerah, belum mampu untuk melaksanakannya, tahun ini.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko, 2023, sebesar Rp 928 Miliar (M).

Sekitar 50 persen, digunakan untuk belanja rutin. Salah satunya adalah gaji pegawai. Belanja fisik sebesar Rp 105 M, Dana Alokasi Khusus (DAK).

Belanja non fisik Rp 107 M, Dan Dana Desa (DD) Rp 117 M. Dengan keuangan yang terbatas, maka bangunan yang butuh biaya besar, dengan terpaksa ditunda.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si, Selasa Februari 2023.

BACA JUGA:Medan Jaya dan Pulai Payung Dapat Pin Emas dari Kementerian, Ini Perlu Dicontoh

"Dana untuk pembangunan jalan dan jembatan, tahun 2023 ini, Rp 18 miliar. Untuk membangun jembatan di Pondok Lunang, butuh dana Rp 17 miliar. Kalau dipaksakan, dana habis untuk 1 titik," jelas Gianto. 

Harapan tetap ada, kata Gianto. Tahun 2023 ini, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas nasional.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapat alokasi anggaran Rp 125 Triliun.

Ini merupakan peluang bagi pemerintah daerah, menarik anggaran tersebut. Dan itu yang sedang dilakukan oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA. 

"Bupati paham dengan kekecewaan masyarakat, atas belum optimalnya pembangunan. Perlu kita ketahui bersama, bupati tidak tinggal diam. Terus berjuang agar dana pusat bisa mengalir ke Mukomuko, sebanyak-banyaknya," tambah Gianto. 

Masih Gianto, perjuangan bupati, mulai kelihatan hasilnya. Hal itu dibuktikan dengan adanya peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dari Rp 72 miliar pada 2022, menjadi Rp 105 miliar pada 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: