Kecamatan V Koto Gelar Musrenbangcam, Ini Pesan Camat dan Ingat Janji Dewan

Kecamatan V Koto Gelar Musrenbangcam, Ini Pesan Camat dan Ingat Janji Dewan

SUASANA : Musrenbangcam di aula kantor Kecamatan V Koto.-Deni-radarmukomuko.com

V KOTO, RADARMUKOMUKO.COM - Kecamatan V KOTO menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. 

Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Kecamatan V Koto dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Setdakab Mukomuko, H. Bustari Maler, M.Hum. 

Dan dihadiri langsung ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, ST. Perwakilan Bapelitbang, Kapolsek, Danramil serta para kades dan tamu undangan lainnya. 

Camat V Koto, Ali Muchsin, S.Pd. MAP dalam sambutannya mengatakan, melalui kegiatan Musrenbangcam ini setiap desa bisa menyampaikan usulan pembangunan prioritasnya. 

Kemudian dia juga berharap bahwa dari sekian banyak usulan pembangunan yang disampaikan oleh desa ada yang terealisasi walaupun tidak semuanya. 

BACA JUGA:Ini yang Pertama, Lubuk Sanai Raih Penghargaan Desa Integritas dari Kanwil DJPB Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Mantapkan Sinergitas, Panitia HUT Mukomuko Gelar Lomba Mancing Forkopimda

Selanjutnya dalam rangka menyambut HUT Kabupaten Mukomuko yang ke-20 dia menghimbau seluruh kepala desa untuk menyampaikan kepada masyarakat agar dapat memasang umbul-umbul.

“Kami berharap dari sekian banyak usulan yang disampaikan desa ada yang bisa terealisasi. 

Kami juga sampaikan kepada seluruh kepala desa agar menghimbau masyarakatnya untuk memasang umbul-umbul dalam rangka memeriahkan agenda HUT kabupaten”. ujar Camat.

Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangcam merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya. 

Musrenbangcam Kecamatan V Koto Tahun 2023 ini merupakan bahan untuk menyusun RKPD Kabupaten Mukomuko tahun 2024. 

Dia juga sangat mengapresiasi semua usulan pembangunan yang disampaikan desa. 

BACA JUGA:Ini Dia 4 Tambang Penghasil Emas di Indonesia, Nomor 4 Bikin Takjub

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: