UPK Duta Arta Mandiri Bedah 3 Rumah Warga

UPK Duta Arta Mandiri Bedah 3 Rumah Warga

PARA PUNGGAWA UPK BPP DAPM, DUTA ARTA MANDIRI-Sahad Abdullah-

TERAS TERUNJAM, RADARMUKOMUKO.COM – Tiga warga di 2 kecamatan, mendapat program bedah rumah. Masing-masing Jamar, warga Desa Teras Terunjam dan Siti, warga Desa Setia Budi, Kecamatan Teramang Jaya. serta Susana, warga Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik. Mereka mendapatkan dana Rp 30 juta per orang.

Bedah rumah ini merupakan program Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Duta Arta Mandiri, Kecamatan Teras Terunjam.

Dana telah diserahkan kepada penerima program. Kamis 2 Februari 2023. Bertempat di aula kantor Desa Tunggal Jaya, Kecamatan Teramang Jaya.

Ketua UPK Duta Arta Mandiri, Kusrini, S.Pd menjelaskan, bedah rumah ini merupakan dana sosial dari surplus Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) tahun buku 2022.

Ia mengatakan tahun 2022, Duta Arta Mandiri mengelola dana sebesar Rp 3,6 miliar. Disalurkan kepada 26 kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

Ada juga pinjaman perorangan. Setelah 1 tahun, didapat surplus sebesar Rp 431 juta. 

BACA JUGA:Ratusan Pelajar di Mukomuko Studi Lapangan Pengenalan Budaya Tertib Lalu Lintas

‘’Pendapatan UPK selama 1 tahun Rp 666 juta. Dikurangi biaya bulanan, selama satu tahun, Rp 234 juta. Surplus bersih Rp 431 juta,’’ jelas Kusrini.

Kusrini juga menjelaskan, untuk pengelolaan dana surplus, sudah ada aturannya. 50 persen digunakan untuk penambahan modal.

Untuk kelembagaan Badan Pengurus Perkumpulan (BPP) sebesar 25 persen.

Dana sosial 15 persen, dan bonus UPK 10 persen. Kusrini juga mengatakan, pada 2022, surplus meningkat, otomatis dana sosial juga meningkat. 

‘’Tahun 2021 kami melakukan bedah rumah untuk 2 orang. Tahun 2022, bertambah menjadi 3 orang,’’ terang Kusrini.

Untuk mendapatkan program bedah rumah, ada tahapan dan kriteria. Diutamakan untuk warga yang di desanya ada kelompok SPP.

Calon penerima diusulkan melalui pemerintah desa setempat. Selanjutnya dilakukan survei lokasi, oleh tim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: