Kades Talang Sepakat Ganti Empat Perangkat Desa
Kantor Desa Talang Sepakat--radarmukomuko.com
Adapun saat rekrutmen setidaknya ada 4 tahapan seleksi yang dibuat, yaitu registrasi, minimal ijazah SMA, tidak cacat hukum dan ujian tertulis. Setelah itu hasil ujian tertulis disampaikan ke pihak kecamatan.
“Perangkat yang terpilih hasil seleksi kami laporkan ke kecamatan dan kecamatan mengeluarkan rekomendasi dan SK,” demikian Andi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: