Desa Masih Minim Pengajuan Tahap I
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM--
IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Hingga saat ini masih minim desa yang menyampaikan pengajuan pencairan Dana desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2023.
Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, saat ini belum mencapai separoh desa yang menyampaikan pengajuan tahap I.
Karena dari 148 desa se Kabupaten Mukomuko ini, baru 50 desa yang sudah menyampaikan berkas pengajuan pencairan DD tahap I. Jumlah tersebut masih minim. Oleh karena itu desa harus melakukan percepatan.
BACA JUGA:Perlengkapan Kerja Perizinan Rusak, DPMPPTK Tuding PLN ‘Biang Kerok’
BACA JUGA:Ini, 7 Poin Perjanjian Kinerja 45 Pejabat Mukomuko Kepada Bupati
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Hariyanto, S.Km saat dihubungi menyebut, bagi desa yang belum menyampaikan pengajuan ini, diminta untuk melakukan percepatan. Percepatan penetapan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2023 yang sudah disusun dan diregister.
Dan melakukan percepatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan berkas APBDes.
"Kalau berkas APBDes TA 2023 sudah ditetapkan. Desa dituntut agar segera menyampaikan berkas pengajuan pencairan tahap I. Karena sejauh ini baru 50 desa yang sudah pengajuan," katanya.
Sambungnya, kalau desa mampu percepat menyampaikan pengajuan, maka kegiatan di desa bisa direalisasikan lebih awal.
Dan desa memiliki waktu pengerjaan kegiatan juga lebih panjang. Sehingga semua hasil pekerjaan yang direalisasikan bisa lebih maksimal dan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes. "Kita minta masing-masing desa yang belum pengajuan ini.
Segera menyelesaikan penetapan APBDes TA 2023. Dan percepat menyampaikan pengajuan pencairan tahap I. Agar semua program dan kegiatan yang bersumber dari DD tahap I segera bisa di laksanakan," bebernya.
BACA JUGA:Pemkab Bangun 3 Gedung Baru Polres Mukomuko, Segini Dananya
BACA JUGA:Sekdes Siapkan Surat Pengunduran Diri Sebelum Dilantik, Ini Alasannya
Ditambahkannya, selama Januari ini desa diminta untuk percepat menyampaikan pengajuan DD tahap I.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: