Fajri Ameli Jabat Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Kapolres Berharap Makin Dicintai
Fajri Ameli Jabat Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Kapolres Berharap Makin Dicintai--
Radarmukomuko.com - Jumat, 13 januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB dilangsungkan serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim Polres Mukomuko. Sebelumnya Kasat reskrim dipegang oleh Iptu Susilo,SH, MH kini digantikan oleh Iptu Fajri Ameli Putra, S.IK.
Kegiatan sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH,S.IK,MH.
BACA JUGA:12 Bakal Calon DPD Dapil Bengkulu, Tapi Dua Calon Ini Tidak Didukung Warga Mukomuko
Pergantian Kasat Reskrim tersebut sesuai tertuang dalam keputusan Kapolda Bengkulu nomor KEP/368/XII/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2022 lalu.
Tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan lingkungan Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Bupati Perluas Cakupan Penerima CSR Bank Bengkulu, Lirik Dua Sektor Ini
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH, S.IK. MH menyampaikan berterima kasih atas dedikasi terhadap Kasat Reskrim sebelumnya . Yang mampu bekerjasama dalam menciptakan kondisi Kamtibmas di lingkungan Kabupaten Mukomuko.
Ia juga berharap Kasat Reskrim yang baru dapat bekerjasama serta dapat menciptakan inovatif dan kreatif agar Satreskrim Polres Mukomuko makin di hati masyarakat.
BACA JUGA:12 Bakal Calon DPD Dapil Bengkulu, Tapi Dua Calon Ini Tidak Didukung Warga Mukomuko
"Dalam penyegaran jabatan di lingkungan Polres Mukomuko maka kedepan Polres Mukomuko makin di cintai oleh masyarakat. Apalagi jabatan Kasat Reskrim di isi oleh polri yang berjiwa muda,"kata Kapolres.
Dalam sambutan nya ia juga menyapaikan mutasi di lingkungan polri merupakan dinamika organisasi sebagai bagian dari pembinaan yang senantiasa berlangsung secara otomatis dan berkelanjutan.
"Selamat datang Kasat Reskrim yang baru, saya yakin dengan pengalaman, dedikasi yang dimiliki. Maka kedepan Polres Mukomuko akan terus sukses. Laksanakan tugas yang di embankan secara bijaksana, inisiatif, kreatif dan berdedikasi,"tutup Nuswanto.(njw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: