Besarnya Kebutuhan Operasional, Tarif Air PDAM Diusulkan Naik

Besarnya Kebutuhan Operasional, Tarif Air PDAM Diusulkan Naik

Anak-anak menikmati kuncuran air dari PDAM Tirta Selagan Mukomuko-IST-

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM - Untuk memenuhi kebutuhan operasional serta membayar gaji karyawan.

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, mengusulkan kenaikan tarif air bersih untuk semua golongan pelanggan. 

Seperti yang disampaikan Direktur PDAM Tirta Selagan Kabupaten Mukomuko, Sondri, pihaknya mengusulkan kenaikan tarif lengganan air PDAM dari Rp 3.000 per meter kubik menjadi Rp 5.800 per meter kubik. 

BACA JUGA:Bupati Akan Laksanakan Mutasi Pejabat Eselon IV Hingga Eselon II Besar-besaran, Ini Perkiraan Jadwalnya

Usulan kenaikan tarif tersebut sudah disampaikan ke sekretaris daerah. Selanjutnya menunggu persetujuan setelah sekda berkoordinasi dengan bupati.

‘’Selama ini PDAM Tirta Selagan menggunakan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2013, dengan tarif air sebesar Rp 3.000 per meter kubik. Karena biaya oprasional kita juga besar, maka kita usulkan kenaikan tarif air menjadi Rp 5.800 per meter kubik, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bengkulu,’’ ujar Sondri.

 BACA JUGA:Rambut Lepek Bikin Penampilan Jadi Jelek? Begini Cara Mengatasinya

Lanjutnya, sejak tahun 2022 pihaknya sudah merencanakan menaikkan tarif air mulai Januari 2023. 

Namun rencana itu belum bisa terealisasi karena belum ada persetujuan dari pemerintah daerah setempat. 

Ini ia lakukan, karena pihaknya membutuhkan banyak biaya untuk menjalankan perusahaan ini. 

BACA JUGA:Kenali Perilaku yang Menandakan Kamu Masih Bersikap Kekanak-kanakan

Selain biaya operasional, untuk membayar gaji karyawan dan biaya cetak lembaran tagihan air. 

Dikatakannya juga, selain mengusulkan kenaikan tarif air, perusahaan juga mengusulkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk perbaikan jaringan yang mengalami kerusakan. 

Terutama di wilayah Kecamatan Selagan Raya agar air mengalir lancar ke rumah pelanggannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: