Tetapkan Calon Penerima BLT Kemiskinan 2023

Tetapkan Calon Penerima BLT Kemiskinan 2023

Tetapkan Calon Penerima BLT Kemiskinan 2023--

Pemdes Sungai Rengas Gelar Musdessus

V KOTO, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Sungai Rengas, Kecamatan V Koto, melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdessus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai (BLT) kemiskinan ekstrem, Kamis (29/12). 

Berdasarkan hasil verifikasi terdapat 21 KPM calon penerima BLT kemiskinan ekstrem yang di usul dan ditetapkan sebagai calon penerima. Kepala Desa, Jamaludin Al Afgani mengatakan, secara garis besar yang berhak menerima BLT kemiskinan adalah warga miskin yang pendapatanya kurang dari Rp 500 ribu perbulan. Kemudian punya penyakit kronis atau menahun, lanjut usia (Lansia) dan difabel. Ia berharap dengan ditetapkannya nama calon penerima yang paling layak menerima BLT kemiskinan ekstrem tersebut, tidak akan ada lagi kecemburuan sosial dan prasangka yang kurang baik di masyarakat Desa Sungai Rengas. 

BACA JUGA:Pansus Konflik Agraria di Mukomuko Diperpanjang

"Penerima BLT kemiskinan ekstrem adalah mereka yang benar-benar layak dan memenuhi kriteria. Karena datang lewat musdessus dan usulan warga, Pemdes hanya melakukan verifikasi dan menetapkan. Jadi tidak ada istilah penerima adalah mereka yang memiliki kedekatan dengan Kades maupun Kadus. Karena kalau yang terjadi seperti itu penerimanya tidak mungkin hanya 27 orang," tegas Jamaludin.

BACA JUGA:Jadul Bukan Berarti Tidak Menghibur, Permainan Unik Lato-lato Viral di Kalangan Anak-anak di Akhir Tahun

Dikatakannya juga, sesuai dengan instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Maka musdessus ini diagendakan untuk validasi, finalisasi dan penetapan keluarga penerima manfaat BLT kemiskinan ekstrem 2023. Dimana jatah untuk BLT kemiskinan ekstrem tahun 2023 hanya sebesar 25 persen dari total anggaran dana desa yang diterima.

Meski begitu, kata Jamaludin, jumlah itu tidak diharuskan untuk dibagikan sepenuhnya, tergantung berapa banyak KPM yang memenuhi kriteria untuk dibagikan.

BACA JUGA:Update Harga Sawit Terbaru Jelang Tahun Baru 2023

"Jadi ini bukan pemdes sengaja tidak ingin membaginya kepada warga. Namun KPM penerima harus benar-benar layak menerimanya, sehingga ada terjadi pengurangan penerima dari jumlah penerima BLT-DD," jelas Jamaludin. (api/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: