Sungai Rumbai Kebut Evaluasi APBDes

Sungai Rumbai Kebut Evaluasi APBDes

Evaluasi: Kecamatan dan pendamping desa mengevaluasi berkas APBDes milik desa--

SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Mulai sejak kemarin Selasa,(28/12) Kecamatan Sungai Rumbai, mulai mengevaluasi berkas APBDes milik desa. Dihari pertama kemarin dijadwalkan untuk Desa Gading Jaya. Dalam evaluasi itu, masih ada beberapa rekomendasi perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh desa sebelum berkas APBDes disampaikan ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Kecamatan Sungai Rumbai menargetkan sebelum tanggal 31 Desember mendatang, semua desa di wilayah ini harus selesai menetapkan berkas APBDes. Dan siap menyongsong Tahun Anggaran (TA) 2023.

BACA JUGA:Rampungkan Penyusunan APBDes dan Siap Evaluasi

Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, secara keseluruhan desa di wilayah sungai rumbai sudah selesai menyusun berkas APBDes dan dievaluasi. Bagi desa yang sudah selesai evaluasi dan menindaklanjuti hasil evaluasi. Pihaknya dari kecamatan langsung memberikan rekomendasi untuk register ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Ya, hari ini (kemarin red) kita mulai evaluasi berkas APBDes milik desa. Bagi desa yang tidak ada perubahan APBDes langsung kita rekomendasikan untuk register," kata Rudi.

BACA JUGA:Siap Genjot Evaluasi APBDes

Dijelaskannya, awal tahun 2023 mendatang ia berharap tidak ada lagi yang namanya berkas APBDes belum selesai. Awal tahun desa sudah mulai mempersiapkan berkas persyaratan pengajuan tahap I. Dan mulai merealisasikan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam berkas APBDes. "Kalau semua desa berhasil menyelesaikan APBDes tepat waktu. Kegiatan tahun 2023 bisa dikerjakan lebih awal. Dan waktu pelaksanaan kegiatan juga lebih panjang. Untungnya pekerjaan juga bisa terealisasi lebih maksimal," jelasnya.

BACA JUGA:TP PKK Provinsi Turunkan Tim Supervisi, Evaluasi Program PKK Kabupaten Mukomuko

Ditambahkan Rudi, di akhir tahun 2022 ini masing-masing desa memang dituntut melakukan percepatan penyusunan berkas APBDes 2023. Selain itu, desa juga dituntut harus menyelesai semua kegiatan yang bersumber dari DD TA 2022. Baik itu kegiatan fisik, ketahanan pangan, maupun kegiatan pemberdayaan lainnya. "Khusus untuk kegiatan yang bersumber dari DD 2022. Sejauh ini semuanya sudah terealisasi. Dan tidak ada yang belum selesai. Mudah-mudahan dalam minggu ini desa bisa lebih fokus ke APBDes," tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: