Hari Ini Evaluasi RAPBDes di Penarik Tuntas
FOTO BERSAMA TIM EVALUASI DENGAN PERANGKAT DESA MAJU MAKMUR.--
PENARIK, RADARMUKOMUKO.COM – Penarik, menjadi salah satu kecamatan yang paling cepat melakukan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023. Dari 14 desa yang ada di kecamatan ini, evaluasi dilakukan dalam waktu 3 hari. Terhitung Senin, Selasa, dan Rabu (19-21/12). Jadwal evaluasi telah disusun sedemikian oleh pihak kecamatan. Dan setiap desa telah siap mengikuti sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Ketika ditemukan adanya kekurangan atau kesalahan, dilakukan perbaikan. Ketika perbaikan yang dibutuhkan cukup banyak, desa diberikan kesempatan selama 1 hari untuk perbaikan. Hal ini disampaikan oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Penarik, Wagimin, S.Sos.I
Wagimin menyampaikan, selama 2 hari, Senin dan Selasa, evaluasi RAPBDes dilakukan terhadap 12 desa. Senin 6 desa, dan Selasa 6 desa. Hari terakhir, Rabu hanya 2 desa. Senin sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Dimulai dari Maju Makmur, Marga Mulya Sakti, dan Marga Mukti. Sesi kedua mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Desa Sumber Mulya, Suka Maju, dan Mekar Mulya. Pada hari kedua Selasa, sesi pertama Penarik, Bumi Mulya, dan Sido Mulyo. Sesi kedua Bukit Makmur, Wonosobo, dan Sidodadi. Sedangkan hari terakhir, Rabu giliran Lubuk Mukti dan Sendang Mulyo. Secara umum, evaluasi berjalan lancar. Kekurangan yang ada masih dalam kewajaran.
‘’Evaluasi berjalan lancar. Ini bukti bahwa desa memang sudah siap. Adanya kekurangan, hal yang wajar,’’ jelas Wagimin.
Disampaikan Wagimin, langkah selanjutnya adalah dilakukan pengesahan RAPBDes, menjadi APBDes. Selanjutnya menyampaikan APBDes untuk mendapatkan register pada bagian hukuk, setdakab. Setelah semua proses selesai, pada Januari, desa sudah bisa mengajukan pencairan APBDes.
‘’Target kita sebelum masuk tahun 2023, seluruh desa yang mengesahkan RAPBDes. Melihat progres yang ada, target akan tercapai,’’ tambah Wagimin.
Masih Wagimin, kegiatan selanjutnya, pihak kecamatan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes tahun 2022. Monev akan berlangsung selama 7 hari kerja. Dimulai Kamis (22/12) dan berakhir Jumat (30/12).(dul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: