Camat Malin Deman Turun Gunung Monitor Percepatan APBDes
Darmadi, S.Sos --
MALIN DEMAN, RADARMUKOMUKO.COM - Camat Malin Deman (Madem), Darmadi, S.Sos terus mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk percepat penyusunan APBDes 2023. Sebelum 31 Desember mendatang penyusunan APBDes harus selesai. Pekan lalu, pihak kecamatan sudah melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kades se Kecamatan Malin Deman. Bahasan utama dalam Rakor itu terkait percepatan APBDes 2023. Selain itu, bagi desa yang belum menyelesaikan fisik yang bersumber dari DD tahun 2022 juga diminta segera diselesaikan.
Menurutnya, sesuai dengan hasil Rakor di tingkat Kabupaten Minggu lalu. Semua desa diminta untuk melakukan percepatan penyusunan Rancangan APBDes 2023. Targetnya, 20 Desember mendatang desa sudah mulai menyampaikan berkas APBDes ke Kecamatan untuk dievaluasi dan verifikasi. Selanjutnya, APBDes itu disampaikan ke bagian hukum Setdakab Mukomuko untuk diregister. Selanjutnya Rancangan APBDes tersebut ditetapkan menjadi APBDes 2023. "Percepatan penyusunan APBDes ini adalah instruksi dari Bupati Mukomuko. Karena itu kita dari kecamatan mendorong desa melakukan percepatan. Sehingga Januari 2023 desa sudah bisa pengajuan tahap I," katanya.
Lanjut Darmadi, menjelang akhir tahun ini, pihaknya dari kecamatan turun langsung keliling ke desa. Mereka memastikan proses penyusunan APBDes benar-benar berjalan. Karena instruksi pak bupati awal tahun 2023 mendatang, desa sudah mulai menyiapkan berkas pengajuan. Artinya tidak ada lagi APBDes yang belum selesai. "Kabupaten menargetkan, semua desa harus bisa menyelesaikan penyusunan APBDes tepat waktu. Sebelum tahun ini berakhir jajaran perangkat desa harus kerja ekstra untuk mengejar target penyelesaian penyusunan APBDes," imbuhnya.(ide)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: