Camat Malin Deman Optimis Desa Rampungkan APBDes Tepat Waktu

Camat Malin Deman Optimis Desa Rampungkan APBDes Tepat Waktu

Rakor: Camat Malin Deman dan Forkopimcam Malin Deman Rakor bersama Kades--

MALIN DEMAN, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Kecamatan Malin Deman, terus mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayahnya melakukan percepatan penyusunan APBDes 2023. Untuk memastikan progres percepatan penyusunan APBDes berjalan. Kemarin pihaknya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pendamping desa, Kepala Desa (Kades) dan jajaran perangkatnya. Sejauh ini, semua desa wilayah Kecamatan Malin Deman sudah bergerak melakukan percepatan penyusunan APBDes 2023.

Camat Malin Deman, Darmadi, S.Sos mengatakan, Dalam waktu yang cukup singkat ini. Masing-masing desa diminta untuk bekerja dengan ekstra. Sehingga penyusunan APBDes Tahun Anggaran (TA) 2023 selesai tepat waktu. Sebelum tanggal 20 Desember desa harus sudah menyusun APBDes. Kemudian dilanjutkan verifikasi di kecamatan. "Target kita dari kecamatan, sebelum tanggal 20 Desember desa sudah selesai menyusun APBDes. Kemudian tinggal diverifikasi di kecamatan sebelum diregister," kata Darmadi kemarin.

Dijelaskannya, saat ini masing-masing desa sudah bergerak melakukan percepatan penyusunan APBDes. Progres penyusunan APBDes di masing-masing desa bisa dikatakan sudah cukup bagus. Namun, Pihaknya dari kecamatan tetap mobile dan turun langsung ke desa-desa. Memastikan tahapan penyusunan APBDes benar-benar berjalan. Sesuai dengan instruksi Bupati dalam Rakor di Kabupaten minggu lalu. Semua desa harus menyelesaikan APBDes sebelum Tanggal 31 Desember. "Targetnya, Awal tahun 2023, masing-masing desa mulai menyiapkan berkas pengajuan pencairan tahap I," jelasnya.

Ditambahkannya, selain percepatan penyusunan APBDes 2023. Bagi desa yang belum menuntaskan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2022. Saat ini juga diminta menyelesaikan semua kegiatan yang belum selesai. Karena saat ini sudah akhir tahun. Desa harus bisa memanfaatkan waktu yang singkat ini dengan baik. "Selesaikan penyusunan APBDes tepat waktu. Kemudian, kegiatan tahap III tahun ini juga harus diselesaikan sebelum tutup tahun. Kades dan perangkat desa harus kerja ekstra diakhir tahun ini. Terutama merampungkan penyusunan APBDes," tutupnya.(ide)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: