Wilayah Kerja PT. Sipef Terus Diusik Perambah

Wilayah Kerja PT. Sipef Terus Diusik Perambah

GARIS POLISI: Pemasangan garis polisi di wilayah kerja PT. Sipef yang dirambah oknum warga.-IST/RM-

RADARMUKOMUKO.COM - Senin 3 Oktober 2022, pihak PT. Sipef Biodiversity Indonesia (SBI ) kembali melakukan patroli wilayah. Hal tersebut merupakan agenda rutin. Patroli kali ini tim menyusuri wilayah kerja Kecamatan Lubuk Pinang. Selain anggota PT. Sipef, patroli juga melibatkan personil Polsek Lubuk Pinang. Hasilnya, ditemukan bukaan baru dalam wilayah Restorasi Ekosistem (RE) PT. SBI. Tindakan yang diambil adalah melakukan pemasangan garis polisi, oleh anggota Polsek Lubuk Pinang. Hal tersebut sebagai tanda bahwa tidak boleh dilakukan kegiatan lanjutan oleh perambah. Hal ini disampaikan oleh Act. Field Head Assistant-in Charge, PT. Sipef, Rudiyanto, S.Hut kemarin. 

Ditemui di kantornya, Rudi menyampaikan, dilihat dari kondisi di lapangan, pembukaan lahan tersebut diperkirakan 1 bulan yang lalu. Bukaan lahan ada 2 titik, dengan lokasi yang berdekatan. 1 titik diperkirakan luasnya 1 Hektare (Ha), dan titik kedua sekitar 1,5 Ha. Titik bukaan baru ini, tidak jauh dari wilayah Kemitraan. Ada indikasi bahwa, pembukaan lahan tersebut merupakan trik untuk bisa menjadi mitra PT. SBI. Padahal untuk menjadi mitra, ada proses yang harus dilalui. Sayangnya saat tim masuk, tidak ditemukan pelakunya. Terkait hal tersebut, pihak Sipef mencari informasi. Hasilnya telah didapat informasi oknum warga yang melakukan perambahan. Informasi tersebut dikoordinasikan dengan Kades setempat. Langkah persuasif ini diharapkan memberikan kesadaran sang oknum warga, untuk tidak melanjutkan perambahan. 

''Kami masih melakukan langkah persuasif. Lokasi dipasang garis polisi untuk pencegahan dan menghentikan aktivitas lanjutan. Kalau tidak diindahkan, hukum yang bicara,'' tegas Rudi.

Rudi juga menyampaikan, atas lahan tersebut, akan dilakukan penanaman kembali. Dikatakan Rudi, untuk mengembalikan fungsi hutan, dibutuhkan proses dan waktu yang sangat lama. Bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Sebaliknya untuk merusak, hanya butuh hitungan hari. 

''Adanya perambahan baru ini, kami harus lebih waspada,'' demikian Rudi.(dul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: