Pemkab Mukomuko Apungkan Rencana Lelang 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemkab Mukomuko Apungkan Rencana Lelang 3 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Wawan Santoni, S.Hut., M.Si --

RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, apungkan rencana lelang terbuka untuk pengisian 3 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (06/09/2022). 

‘’Dari 3 posisi JPT Pratama yang rencanakan bakal lelang, 2 OPD sudah final. Secara lisan, bupati sudah menyetujui Dinas Kesehatan dan Inspektur Inspektorat. Namun untuk satu jabatan staf ahli, akan dibicarakan kembali usai pelantikan Sekda definitif,’’ ungkap Wawan. 

Menurut Wawan, Dinas Kesehatan dan Inspektorat Mukomuko sudah lama dijabat pelaksana tugas (Plt), pasca pejabat definitif dua OPD itu tersandung hukum. Sementara, untuk jabatan staf ahli, ketentuannya jika pejabat definitif yang sekarang ini dilantik sebagai Sekda Mukomuko. 

‘’Ya, dua OPD yang bakal dilelang untuk mengisi kekosongan. Sementara khusus untuk staf ahli, jika benar nanti pejabat yang sekarang ini didefinitifkan menjabat Sekda,’’ urainya. 

Rencana lelang jabatan untuk pengisian JPT Pratama tersebut, bakal dijadwalkan pada Oktober mendatang. Kendati demikian, mulai dari sekarang pihaknya sudah memulai mempersiapkan segala sesuai yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan pelaksanaan lelang. 

‘’Kita bekerja sesuai petunjuk bupati. Sebagai skedul rencana, setidaknya pada Oktober nanti, tahapan lelang sudah dimulai. Mangkanya, mulai dari sekarang kita mulai mengonsep beberapa persyaratan terkait pelaksanaan lelang. Karena lelang jabatan butuh rekomendasi dan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara,’’ paparnya. 

‘’Terkhusus untuk Inspektur Inspektorat, tentu kita harus memperoleh persetujuan dari Inspektorat Provinsi,’’ pungkasnya. (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: