Program Pembangunan di Desa Tirta Mulya Bakal Direalisasikan Pada Tahap II
Program Pembangunan di Desa Tirta Mulya Bakal Direalisasikan Pada Tahap II--
RADARMUKOMUKO.COM – Program pembangunan di Desa Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto, belum direalisasikan di tahap satu.
Informasi yang didapat dari pihak internal desa, proses pembangunan akan dilakukan di tahap dua.
Setidaknya ada dua bangunan yang bakal direalisasikan pada tahap dua mendatang, yakni rabat beton dengan volume panjang sekitar 100 meter.
Ada juga pengoralan dengan volume panjang sekitar 60 meter. Saat ini pemerintah desa setempat masih berproses dalam pengajuan tahap dua.
Kaur Keuangan Desa Tirta Mulya, Hana, mengatakan, di tahap satu belum terlalu banyak program kerja yang direalisasikan. Beberapa program kerja di tahap satu masih fokus ke program non pembangunan, seperti penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang telah dilaksanakan sekitar satu minggu lalu.
Kemudian ada juga program untuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), pembayaran gaji para kader dan lainnya.
“Pada tahap satu ini program kegiatan belum terlalu banyak, baru ada seperti penyaluran BLT-DD, Posyandu dan lainnya,”ujarnya.
Disentil soal program pembangunan, ia mengatakan, bahwa program pembangunan baru akan direalisasikan pada tahap dua mendatang.
Pasalnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pembangunan fisik memanfaatkan anggaran DD di tahap dua. Sekarang mereka dari desa sedang berproses dalam pengajuan pencairan DD tahap dua.
Tidak seperti tahun sebelumnya, sekarang pemerintah desa bisa langsung berproses mengajukan pencairan tahap dua tanpa ada persentase penyerapan.
Artinya walaupun walaupun program kegiatan di tahap satu sedang berjalan, boleh untuk pengajuan tahap dua.
“Kalau pembangunan di tahap dua sesuai dengan APBDes yang telah ditetapkan. Sekarang kami sedang berproses pengajuan tahap dua,”ucapnya.
Berkenaan dengan pembangunan fisik, sesuai hasil kesepakatan tidak ada perubahan, yakni jalan rabat beton dengan volume panjang 100 meter. Jalan tersebut terletak di area pemukiman warga desa, karena memang kondisinya masih belum permanan. Satu lagi ada pengoralan jalan dengan panjang sekitar 60 meter.
“Kalau untuk fisik masih sama seperti kesepakatan awal, ada pembangunan rabat beton dan pengoralan,”tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: