Mukomuko Harus Miliki Gedung MPP, Untuk Pelayanan Terbaik

Mukomuko Harus Miliki Gedung MPP, Untuk Pelayanan Terbaik

Aida Mukomuko-istimewa-

 

RADARMUKOMUKO.COM - Di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko belum memiliki Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Padahal keberadaan MPP sangat penting untuk arah Pelayanan lebih baik.

MPP mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik.

Tujuannya mendorong pemerintah daerah menghadirkan layanan terpadu dalam satu lokasi guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Mukomuko, Aida Mehawani, S.Sos mengakui hal ini.

Kabar baiknya MPP ditergetkan dibangun pada tahun 2027. Jika MPP sudah hadir, maka  bisa mengintegrasikan seluruh jenis layanan yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri. Seluruh pelayanan akan dipusatkan dalam satu gedung dengan sistem yang saling terhubung.

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Buka Konferensi Kerja Ke-I PGRI Mukomuko

BACA JUGA:Perpustakaan Daerah Mukomuko Terus Berbenah

"Dengan MPP, semua layanan itu disatukan sehingga lebih cepat, mudah, dan efisien," kata Aida.

MPP nantinya akan menampung berbagai jenis pelayanan, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, perpajakan, hingga layanan publik lainnya. Konsep ini tidak hanya mempersingkat alur pelayanan, tetapi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur.

Menurut Aida, keberadaan MPP menjadi langkah strategis dalam mendorong perubahan pola kerja birokrasi. Sistem pelayanan yang sebelumnya terfragmentasi akan diganti dengan pendekatan terpadu yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Ini bukan sekadar memindahkan layanan ke satu gedung, tetapi mengubah cara kerja. Pelayanan harus cepat, terukur, dan berkualitas," ujarnya.

Rencana pembangunan MPP juga diharapkan mampu mendongkrak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Kemudahan akses dan kepastian pelayanan menjadi kunci dalam meningkatkan kepuasan masyarakat.

BACA JUGA:Penilaian Lomba Desa di Selagan Raya Dimulai, Diikuti Lima Desa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: