Target PAD Terlalu Rendah, Dewan Minta Dibenahi lebih Rasional
--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.com – Dewan dan tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) sedang membahas rancangan Nota Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023.
Total target pendapatan daerah yang diajukan Rp 914.323.479.796,00. Sumber pendapatan terbesar dari dana transfer pusat sebesar Rp 818.866.662.160,00, kemudian PAD Rp 62.956.817.636,00 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 33.500.000.000,00. Sementara rencana belanja daerah 2023 sebesar Rp 296.323.479.796,00.
KUA PPAS yang diajukan tersebut, dewan menyorot minimnya kehadiran pejabat TAPD dalam pembahasan dan juga rendahnya target pendapatan asli daerah (PAD) yang diajukan.
Angka target PAD tidak rasional atau terlalu rendah bahkan ada yang di bawah capaian yang sudah dilaksanakan tahun berjalan. Total target pendapatan asli daerah yang diajukan Rp 62.956.817.363. Rinciannya dari pajak hanya Rp 15,9 miliar, dari PAD dari retribusi Rp 4,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah juga Rp 4 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 38,3 miliar lebih.
Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini,SE disela-sela rapat KUA PPAS kemarin mengatakan, target pendapatan ini menjadi perhatian dewan.
Sebab target yang dibuat terlalu rendah dari potensi yang dimiliki. Maka dewan akan minta dibenahi dengan lebih rasional. Dewan yakin pemda bisa meningkatkan pendapatan jauh diatas yang disampaikan tersebut, tinggal genjot kinerja petugasnya.
‘’Kami menilai target PAD yang diajukan terlalu rendah, terkesan malas bekerja, dan takut. Padahal kita miliki potensi jauh lebih besar lagi, maka ini perlu menjadi perhatian,’’ katanya.
Ia juga mengatakan dengan target serendah tersebut, rawan terjadi kebocoran pendapatan asli daerah. Untuk mencapai terget tersebut diperkirakan tidak terlalu berat.
Jika kondisi seperti ini terus dipertahankan, maka sampai kapanpun pendapatan daerah sulit untuk ditingkatkan lebih tinggi, sementara kebutuhan belanja daerah semakin tinggi.
‘’Kebutuhan belanja tinggi, sementara target PAD dibuat rendah, ini tidak sesuai sama sekali. Kita menilai target terlalu rendah, rawan terjadi kebocoran pendapatan, masa dari pajak hanya Rp 15 miliar, retribusi hanya Rp 4 miliar, sementara banyak sumber yang bisa dikelola,’’ tutupnya.(jar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: