Gubernur Bengkulu: PT. DDP Bersedia Serahkan 900 Hektare Tanah Eks BBS ke Petani
MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Sela kunjungannya di Graha Pena Radar Mukomuko medio Desember 2021 lalu. Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MM berjanji menyelesaikan konflik agraria di wilayah Provinsi Bengkulu, salah satunya PT. DDP di wilayah Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko. Hari ini, Selasa (17/05/2022), Gubernur Bengkulu kembali menyatakan bahwa konflik agraria PT. Daria Dharma Pratama (DDP) dengan masyarakat sudah menapaki titik terang. Ditegaskan Gubernur Rohidin, PT. DDP bersedia menyerahkan lahan terlantar yang disengketakan masyarakat seluas 900 hektare (Ha). Dilansir dari kompas.com, pernyataan Gubernur Bengkulu terkait kesediaan PT. DDP menyerahkan lahan tanah terlantar kepada petani usai berkoordinasi dengan Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono, Selasa (17/05/2022) di Mapolda Bengkulu, menyusul ditangkapnya 40 petani di daerah itu. ‘’Tadi malam sudah dirapatkan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi dan Kabupaten Mukomuko. Sebenarnya proses pengajuan untuk pelepasan lahan terbengkalai dari PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) sudah dipersiapkan akan diserahkan ke Pemda Mukomuko untuk didistribusikan ke masyarakat,’’ kata Rohidin Mersyah. Objek perkara konflik agraria yang dimaksudkan Gubernur Bengkulu, merupakan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. BBS berlokasi di wilayah Kecamatan Malin Deman. Disampaikan Gubernur, izin HGU PT BBS semestinya berakhir pada tahun 2025. Disebabkan PT BBS tidak mengelola lahan secara produktif, hingga timbulnya lahan terlantar. Maka dilakukan lelang terbuka yang legal secara hukum. Dijelaskan Gubernur, pemenang lelang adalah PT. DDP, dan kemudian dilakukan take over dan perubahan komoditas dari kakao menjadi sawit. ‘’Termasuk identifikasi mana yang terkuasai dan yang terbengkalai. Yang terbengkalai sekitar 900 hektare, PT. DDP siap menyerahkannya pada masyarakat,’’ terang Rohidin. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: