Lelang Jabatan Eselon II Usai Lebaran Idul Fitri 1443 H

Lelang Jabatan Eselon II Usai Lebaran Idul Fitri 1443 H

MUKOMUKO, radarmukomuko.com- Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)  Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dilaksanakan usai lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Terkait rencana ini, disampaikan Penjabat (Pj) Sekdakab Mukomuko Drs. Yandaryat ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (04/04). "Rencana  lelang jabatan usai lebaran. Namun tetap menunggu petunjuk bupati," ungkap Pj Sekda. "Jika diminta dipercepat, dan tetap di bulan puasa ini tidak ada masalah. Secara teknis, segala sesuatunya sudah dipersiapkan. Rekomendasi Komisi ASN maupun tim Ponsel (panitia seleksi) sudah kita persiapkan," imbuhnya. Lelang JPT Pratama setara eselon II tetap mengaku dengan yang direkomendasikan KASN. Berdasarkan rekomendasi KASN yang sebelumnya telah disampaikan ke Pemkab melalui BKPSDM, terdapat 9 jabatan eswl9n II yang bakal dilelang, termasuk Sekda. "Jabatan yang dilelang, tetap mengacu dengan yang direkomendasikan KASN," ulasnya. Untuk diketahui, KASN telah merestui rencana lelang 9 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, termasuk Sekda. Sebelumnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut., M.Si bahwa rekomendasi KASN lelang dilaksanakan secara terbuka. Berdasarkan surat KASN Nomor B-11/JP.00.00/03/2022, perihal rekomendasi rencana seleksi lelang terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab Mukomuko yang ditandatangani Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto.  OPD yang direstui KASN untuk dilelang, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadaman Kebakaran (Kadis Satpol PP dan Damkar), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (Kadis PMPPTK). Kemudian, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dan Kepala BKPSDM.  (nek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: