Balon Kades di Teramang Jaya 21 Orang, Bunga Tanjung Terbanyak
MUKOMUKO, radarmukomuko.com – Tahapan Pilkades serentak 6 desa di wilayah Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko tahun 2022 dimulai. Jumlah Bakal Calon (Balon) Kades sebanyak 21 orang. ‘’Pendaftaran Balon Kades sudah ditutup pada Minggu, kemarin. Dari laporan daftar terlampir, total Balon Kades dari 6 desa di wilayah Kecamatan Teramang Jaya sebanyak 21 orang,’’ ungkap Camat Teramang Jaya Abdul Hadi, S.Sos ketika dihubungi, Senin (28/03). Berdasarkan laporan panitia Pilkades, Balon Kades di Desa Bunga Tanjung sebanyak 6 orang. Menyusul Desa Batu Ejung 4 orang, Pasar Bantal 3, Nelan Indah 3, Pernyah 3, Mandi Angin Jaya 2 orang. ‘’Balon Kades terbanyak Desa Bunga Tanjung, berjumlah 6 orang. Berita acara penetapan Balon Kades sudah disampaikan ke BPD masing-masing desa dan ditembusannya telah disampaikan ke kecamatan untuk ditindaklanjuti ke panitia tingkat kabupaten,’’ imbuhnya. Selanjutnya, persyaratan Balon Kades kembali akan dilakukan verifikasi faktual panitia desa. Untuk meninjau keabsahan dan kelengkapan dokumen persyaratan menjadi kandidat calon Kades. Disampaikan Camat, sesuai dengan jadwal dan tahapan, proses verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan ini berlangsung hingga tanggal 7 April mendatang. ‘’Ada 21 dokumen persyaratan yang harus dipenuhi masing-masing Balon Kades, dan itu akan dilakukan verifikasi oleh panitia. Mudah-mudahan, semua dokumen yang telah disampaikan masing-masing balon dinyatakan lengkap dan absah,’’ sampainya. Khusus bagi desa yang peserta Balon Kadesnya lebih dari 5 orang, akan berlaku seleksi tambahan. Seleksi tambahan ini akan dilaksanakan 4 tahapan. Mulai dari seleksi kriteria pendidikan, usia dan pengalaman kerja di bidang pemerintahan. Kemudian dilaksanakan seleksi ujian tertulis yang diselenggarakan oleh panitia tingkat kabupaten. ‘’Khusus untuk Desa Bunga Tanjung yang terdapat 6 orang Balon, setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap. Akan diberlakukan seleksi tambahan untuk mencari 5 dari 6 orang tersebut. Dimana, seleksi tambahan ini mengacu kepada regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya,’’ ulasnya. Disisi lain, Camat Abdul Hadi juga menjelaskan bahwa, untuk kepanitian pada Pilkades 6 desa di wilayah Kecamatan Teramang Jaya melibatkan pemerintah desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Tokoh Masyarakat (Tomas). Dari sejumlah 6 desa tersebut, jumlah panitia sebanyak 42 orang. ‘’Jumlah panitia ini mengacu kepada potensi jumlah pemilih. Dimana, masing-masing desa potensi mata pilih 500 sampai 2000 orang, maka untuk anggota kepanitiaan berjumlah 7 orang per desa. Harapan kita, pada pelaksanaan Pilkades ini, masing-masing panitia dapat bekerja profesional. Ikuti tahapan dan pahami aturan,’’ demikian Abdul Hadi. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: