Wartawan ‘’Geledah’’ Gedung PN Mukomuko
MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Sejumlah awak media yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mukomuko, Rabu (16/02) pagi, ramai-ramai mendatangi gedung Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko di Jalan Lintas Barat, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Dalam rangka silaturahmi organisasi, sembari berburu informasi dengan pejabat PN Mukomuko. Kehadiran Ketua PWI Mukomuko Budi Hartono, SP beserta anggota dari berbagai mass media, baik cetak, elektronik dan online, disambut langsung oleh Ketua PN Mukomuko yang baru, Mooris Mengapul Sihombing, SH., MH dan turut didampingi Hakim PN Yuniza Rahma Pertiwi, SH di ruang media center lantai II gedung PN Mukomuko. Usai bercengkerama sekitar satu jam pada kesempatan silaturahmi ini, Ketua PN Mukomuko Mooris Mengapul Sihombing juga mengizinkan awak media ‘’menggeledah’’ dan menyaksikan secara langsung beberapa ruang kerja gedung PN yang baru usai dibangun dan dioperasikan sejak 30 Agustus 2021 lalu. ‘’Kami berbangga hati dan menyambut baik kawan-kawan PWI yang telah bersedia meluangkan waktu berkunjung ke kantor kami. Mudah-mudahan, ini menjadi awal yang baik dalam hal membangun kerjasama, membantu kami dalam menyebarluaskan informasi publik,’’ cakap Ketua PN Mooris M. Sihombing dalam sambutannya. Jebolan Pasca Sarjana Universitas Airlangga kelahiran Jakarta 25 Maret 1976 ini, mengungkapkan kesediaannya menjalin kerjasama dengan awak media, berkaitan dengan layanan keterbukaan informasi publik yang terdapat di PN Mukomuko. Hanya saja, dalam proses peliputan, penggalian data informasi maupun pengabadian momen berupa foto maupun video, awak media diharapkan tetap bekerja dalam koridor etik. Baik etika bagi seorang insan pers maupun etika yang berlaku di lembaga pengadilan. ‘’Tidak ada larangan bagi kawan-kawan media yang ingin meliput berita di pengadilan. Yang kami harapkan, tetap prosedur dan jaga etik. Isi buku tamu, bawa surat tugas atau identitas pengenal (kartu pers). Berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan, boleh menghubungi bagian humas,’’ ulasnya. Selain itu, Mooris M Sihombing juga menjelaskan, bahwa sementara ini personel PN Mukomuko berjumlah 25 orang, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), 6 orang hakim dan 1 ketua. Kemudian juga dibantu 10 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). ‘’Untuk sementara ini, posisi wakil ketua masih kosong. Sebelumnya saya, kebetulan baru saja dipromosi jadi ketua,’’ pungkasnya. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: