Lantik Pejabat Baru, Ini Pesan Pj Sekda Mukomuko
MUKOMUKO – Sembilan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, diangkat dalam jabatan baru. Pada mutasi dan promosi jabatan yang diselenggarakan di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mukomuko, Rabu (02/02/2022), sore ini. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di laksanakan oleh Penjabat (Pj) Sekdakab Mukomuko, Drs. Yandaryat atas nama Bupati Mukomuko. Adapun prosesi pelantikan dengan undangan terbatas dan mematuhi protokol kesehatan. Disaksikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Mukomuko Wawan Santoni, S.Hut, M.Si dan Kabid Mutasi BKPSD, Sutardi, S.Pd., MT.Pd, serta pengukuhan sumpah oleh rohaniwan Feri Irawan, S.Hi. ‘’Mutasi kali ini dalam rangka optimalisasi kerja. Jumlahnya sembilan orang, untuk menduduki jabatan pengawas atau setara eselon IV,’’ ungkap Pj Sekda Yandaryat, usai pelantikan. Yandaryat menyampaikan, ASN yang diberi amanah tugas baru ini, diharapkan dapat menunjang percepatan dan optimalisasi kinerja di lingkungan Pemkab Mukomuko. Diakuinya, biasanya evaluasi kinerja di lingkungan Pemkab Mukomuko dilaksanakan pertiga bulan. Ini dilaksanakan karena adanya OPD yang sangat membutuhkan tambahan tenaga pada prinsipnya untuk optimalisasi. ‘’Disamping optimalisasi kinerja, mudah-mudahan pelantikan ini kita semua mendapat safaat-Nya,’’pintanya. ASN Harus Berinovasi dan Bekerja Sesuai Aturan Dalam hal ini, Yandaryat juga menyampaikan pesan Bupati Mukomuko kepada semua pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko. Bupati berharap semua ASN beserta pejabat yang dipercaya mengembankan amanah jabatan, dapat terus berinovasi, memantapkan fondasi secara bersama memacu percepatan pembangunan daerah. Perlu ditegaskan, ASN jangan takut dalam melaksanakan tugas. Tugas ASN merupakan tugas rutin yang harus dihadapi setiap tahunnya. Yang perlu ditanamkan, dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menghindari pelanggaran aturan masing-masing ASN perlu mengupgrade diri. Harus banyak membaca dan memahami aturan yang berlaku. Seyokyanya, keraguan dan rasa takut dalam bekerja, disebabkan kurang memahami aturan yang berlaku. “ Kenapa kita takut atau ragu-ragu dalam melaksanakan kegiatan, karena kita tidak paham. Senjata kita hanya satu, harus banyak membaca aturan, memahami aturan. Perlu kita tanamkan, senjata ampuh dalam bekerja, pahami aturan,“ ujar Yandaryat. (nek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: