Belum ada Upaya Pemda Selamatkan Mobnas Pajero

Belum ada Upaya Pemda Selamatkan Mobnas Pajero

MUKOMUKO – Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, mobil plat merah milik daerah, yaitu satu unit Mitsubishi Pajero Sport BD 1225 NY, terjaring razia menggunakan Nopol hitam dan dalam kondisi mati pajak. Sampai sekarang mobil milik daerah ini masih diamankan pihak Lantas Mukomuko, karena selain melanggar, diduga pengendaranya sempat melarikan diri dan nyaris mencelakai petugas. Uniknya sampai sekarang belum ada langkah dari pemerintah daerah untuk menyelamatkan aset berharga mahal tersebut. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs.H.Marjohan ditemui di ruangan kerjanya kemarin, mengaku sudah mengetahui penahanan kendaraan ini. Namun mengenai apa saja pelanggaran yang terjadi saat kendaraan terjaring razia ia belum mengetahui. Sebab saat terjaring, mobil dikendarai pihak yang bukan pengguna kendaraan. ‘’Belum tahu seperti apa, karena kita masih fokus dengan pembahasan anggaran dan kegiatan lain. Yang jelas memang ada mobil milik daerah yang diamankan, karena terjaring razia,’’ katanya. Terus mengenai proses hukum atas pemalsuan nomor polisi dan pelanggaran yang dilakukan, Sekda menyerahkan pada pihak kepolisian. Harapannya kendaraan ini bisa segera dikeluarkan dan beberapa surat kendaraan yang mati, diurus, seperti pajak. Kendaraan ini sebelumnya digunakan ketua TP-PKK, sekarang belum ada peruntukan khusus, sengaja di-stanby-kan di sekretariat untuk antisipasi ada tamu daerah. ‘’Kalau mengenai proses hukumnya, itu wewenangnya kepolisian, kita mengikuti sesuai aturan. Tapi kita akan minta pihak aset menyelesaikan persoalan pajaknya yang sudah mati dan kekurangan lain,’’ tegasnya. Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi, S.Ik, MH didampingi Kasat Lantas AKP Fery Octaviari Pratama S.IK saat diminta keterangannya, mengakui saat ini kendaraan plat merah ini masih diamankan. Terkait proses hukum, menyangkut pelanggaran lalulintas, sudah dilakukan penilangan. Terus mengenai adanya ancaman terhadap keselamatan anggota oleh pengemudi, ranahnya direskrim Polres Mukomuko. ‘’Disisi pelanggaran lalulintasnya, kita sudah lakukan penilangan dan sekarang kendaraan masih diamankan. Untuk dugaan membayakan keselamatan anggota, itu ditangani Reskrim,’’ tutupnya.(jar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: